Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI: Sempat Lakukan Perlawanan & Ditembak dari Jarak Dekat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang kasus pembunuhan enam laskar Fpi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Saat membacakan dakwaannya, Jakasa Penuntut Umum (JPU) Zet Tadungallo menyebutkan bahwa terdakwa oknum Polisi Fikri Ramadhan diduga telah menganiaya empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas.
Adapun Fikri semula berencana membawa keempat Laskar FPI itu ke Polda Metro Jaya itu, sempat dicekik dan dijambak di tengah perjalanan oleh keempat anggota Laskar FPI tersebut.
Advertisement
Jaksa mengatakan keempat anggota Laskar FPI itu tidak sempat diikat atau diborgol kedua tangannya oleh terdakwa, sehingga mereka melakukan perlawanan ketika ada di dalam mobil.
BACA JUGA : Sidang Kasus Pidana Pembunuhan Laskar FPI Dipindahkan
Di tengah perlawanan tersebut, keempat Laskar FPI itu sempat berupaya merebut senjata api milik terdakwa.
Namun gagal, karena almarhum IPDA Elwira Priadi Z telah menembak dua orang anggota Laskar FPI di dalam mobil atas petunjuk dari IPDA Mohammad Yusmin Ohorella yang pada saat itu bertugas menyetir mobil.
Dua anggota Laskar FPI yang ditembak mati yaitu Lutfil Hakim yang ditembak sebanyak empat kali di badannya dan Akhmad Sofiyan yang ditembak dua kali di badannya.
"Ada usaha perebutan senjata di belakang mobil. Lalu IPADA Mohammad Yusmin Ohorella sebagai pengendali kendaraan memberikan isyarat atau aba-aba kepada IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) dengan mengatakan Wiirrr...Wirr...Awas..Wiiir," tutur Zet membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa (19/10/2021).
Setelah dua orang Laskar FPI yang bernama Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan tewas di dalam mobil, situasi chaos sempat berhenti dan kondusif.
Lalu, terdakwa yang sudah terbebas dari cekikan dan jambakan anggota Laskar FPI itu, dari jarak dekat menembak dua orang sisa anggota Laskar FPI yang masih hidup dari jarak dekat.
BACA JUGA : Salah Satu Polisi Terduga Penembak Mati Laskar FPI Tewas
Keduanya adalah M. Reza yang ditembak sebanyak dua kali dan Muhammad Suci Khadavi Poetra yang ditembak sebanyak tiga kali, lalu kedua orang itu pun tewas di tempat.
"Setelah keempatnya tewas, lalu IPDA Mohammad Yusmin Ohorella langsung menepikan kendaraan dan melapor ke Kompol Ressa F Marassa Bessy. Selanjutnya keempat orang anggota FPI dibawa ke RS Polri untuk dilakukan penanganan medis," kata Zet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement