Advertisement

Promo November

Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI: Sempat Lakukan Perlawanan & Ditembak dari Jarak Dekat

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:17 WIB
Sunartono
Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI: Sempat Lakukan Perlawanan & Ditembak dari Jarak Dekat Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12 - 2020) dini hari.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang kasus pembunuhan enam laskar Fpi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Saat membacakan dakwaannya, Jakasa Penuntut Umum (JPU) Zet Tadungallo menyebutkan bahwa terdakwa oknum Polisi Fikri Ramadhan diduga telah menganiaya empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas.

Adapun Fikri semula berencana membawa keempat Laskar FPI itu ke Polda Metro Jaya itu, sempat dicekik dan dijambak di tengah perjalanan oleh keempat anggota Laskar FPI tersebut.

Advertisement

Jaksa mengatakan keempat anggota Laskar FPI itu tidak sempat diikat atau diborgol kedua tangannya oleh terdakwa, sehingga mereka melakukan perlawanan ketika ada di dalam mobil.

BACA JUGA : Sidang Kasus Pidana Pembunuhan Laskar FPI Dipindahkan 

Di tengah perlawanan tersebut, keempat Laskar FPI itu sempat berupaya merebut senjata api milik terdakwa.

Namun gagal, karena almarhum IPDA Elwira Priadi Z telah menembak dua orang anggota Laskar FPI di dalam mobil atas petunjuk dari IPDA Mohammad Yusmin Ohorella yang pada saat itu bertugas menyetir mobil.

Dua anggota Laskar FPI yang ditembak mati yaitu Lutfil Hakim yang ditembak sebanyak empat kali di badannya dan Akhmad Sofiyan yang ditembak dua kali di badannya.

"Ada usaha perebutan senjata di belakang mobil. Lalu IPADA Mohammad Yusmin Ohorella sebagai pengendali kendaraan memberikan isyarat atau aba-aba kepada IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) dengan mengatakan Wiirrr...Wirr...Awas..Wiiir," tutur Zet membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa (19/10/2021).

Setelah dua orang  Laskar FPI yang bernama Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan tewas di dalam mobil, situasi chaos sempat berhenti dan kondusif.

Lalu, terdakwa yang sudah terbebas dari cekikan dan jambakan anggota Laskar FPI itu, dari jarak dekat menembak dua orang sisa anggota Laskar FPI yang masih hidup dari jarak dekat.

BACA JUGA : Salah Satu Polisi Terduga Penembak Mati Laskar FPI Tewas

Keduanya adalah M. Reza yang ditembak sebanyak dua kali dan Muhammad Suci Khadavi Poetra yang ditembak sebanyak tiga kali, lalu kedua orang itu pun tewas di tempat.

"Setelah keempatnya tewas, lalu IPDA Mohammad Yusmin Ohorella langsung menepikan kendaraan dan melapor ke Kompol Ressa F Marassa Bessy. Selanjutnya keempat orang anggota FPI dibawa ke RS Polri untuk dilakukan penanganan medis," kata Zet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement