Advertisement
Nangis di Pengadilan, Munarman Disamakan dengan Rachel Vennya
Munarman (berbaju putih)/Antara - HO/Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Denny Siregar menyindir eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan menyebutnya terinspirasi dengan selebgram Rachel Vennya.
Sindiran itu dilontarkan Denny saat menanggapi Munarman yang menangis saat membacakan nota keberatan atau eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Advertisement
Sementara itu, Rachel Vennya diketahui mendapat vonis 4 bulan. Salah satu alasan hakim adalah karena Rachel dianggap berlaku sopan.
"Mungkin Munarman terinspirasi Rachel Venya. Maka menangislah dia di depan hakim supaya dibebaskan karena sopan," kata Denny di akun Twitter @Dennysiregar7, Rabu (15/12/2021).
Munarman sempat terisak pada saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwa jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Suara Munarman terdengar terisak saat menyapa majelis hakim, JPU, hingga tim kuasa hukum yang mendampingi kasusnya. Dia pun mengaku bersyukur akhirnya proses persidangan dapat terlaksana setelah delapan bulan penangkapan terhadap dirinya.
"Alhamdulillah proses persidangan telah terlaksana setelah 8 bulan dari penangkapan sewenang-sewenang dengan tuduhan yang di rekayasa terhadap saya yang dikait-kaitkan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya," ucap Munarman.
Diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Dalam perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mungkin Munarman terinspirasi Rachel Venya. Maka menangislah dia di depan hakim supaya dibebaskan karena sopan..
— Denny siregar (@Dennysiregar7) December 15, 2021
.
.
.
.
.
???
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Kasus Campak di Kulonprogo Masih Minim, Dinkes Tetap Siaga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
- Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT
- Australia Beri Suaka Lima Pemain Timnas Putri Iran Usai Piala Asia
- Alisson Cedera Jelang UCL, Liverpool Andalkan Mamardashvili
Advertisement
Advertisement





