Advertisement
Berkas Perkara Munarman Eks Sekretaris FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan eks sekretaris umum FPI Munarman.
Penyerahan tersebut berdasarkan surat perintah penyerahan tersangka dan barang bukti nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 dan surat penyerahan tersangka dan barang bukti nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka M (Munarman).
Advertisement
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer membeberkan proses tahap II kasus yang menjerat Munarman dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Proses tahap II itu turut dihadiri Penyidik Densus 88 Polri, Jaksa Penuntut Umum, dan Munarman yang didampingi oleh Penasehat Hukum tersangka dari Kantor MD & P Advokate & Legal Consultant sebanyak 5 (lima) orang atas nama Nazori Doak Achmad, Syamsul Bahri Radjam, Ann Noor Qumar, Achmad Ardiansyah Budiman, dan Dede Agung Wardhana.
"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard dalam keterangannya dikutip Selasa (2/11/2021).
Leonard mengatakan pada proses tahap II tersebut, Munarman dan Penasehat Hukumnya bersikap kooperatif.
Leonard menyatakan oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme di kediamannya yang terletak di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia juga diduga, telah mengikuti baiat atau ikrar setia kepada kelompok teroris di beberapa kota antara lain Makassar, Jakarta dan Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement