Advertisement
Viral Foto Tersangka Irjen Napoleon dan Prasetijo Makan Siang Tanpa Baju Tahanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona akhirnya angkat bicara terkait viralnya foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua.
Petrus memastikan kliennya tidak diistimewakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lantaran disediakan makanan dan minuman oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Itu foto waktu acara P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah salat Jumat, kita semua dikasih soto betawi. Itu hal yang biasa saja cuma jadi heboh seolah-olah diperlakukan istimewa," katanya kepada JIBI/Bisnis, Senin (19/10/2020).
BACA JUGA : Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan
Dia juga menjelaskan alasan kliennya dalam foto tersebut tidak menggunakan baju tahanan yaitu karena tengah makan siang. Kendati demikian, setelah makan siang, kata Petrus, kliennya kembali menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Setelah penyidik menyerahkan tersangka ke JPU, baju tahanan Bareskrim itu diganti baju dinas dan setelah makan siang, sudah pakai baju tahanan kejaksaan," katanya.
Menurutnya, makan siang antara kuasa hukum, tersangka dan JPU merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Hal tersebut, kata Petrus, juga biasa dilakukan saat dirinya mendampingi kliennya di KPK.
"Jadi untuk sesi pendampingan tersangka saat P21 baru pertama, tetap ada pendampingan tersangka untuk BAP baik itu di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, bila sudah jam makan pasti dikasih makan," ujar Petrus.
BACA JUGA : Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement