Advertisement
Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis KAMI, Ini Respons Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah soal adanya perlakuan yang berbeda terhadap para tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa Polri memperlakukan semua tersangka dengan perlakuan yang sama.
"Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi perbedaan perlakuan pada tersangka sembilan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Para aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan enam tersangka lainnya pada Kamis (15/10/2020) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu dengan mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan tangan diborgol.
Sementara Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tidak pernah ditampilkan ke hadapan media dan bahkan tidak pernah diborgol.
Kemudian saat tersangka kasus surat jalan palsu Brigjen Pol Prasetijo Utomo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020, tersangka tidak mengenakan baju tahanan.
Advertisement
Padahal saat itu, dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dewi Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye. Namun, Brigjen Prasetijo saat itu justru mengenakan pakaian seragam Polri lengkap dengan atributnya.
Karopenmas Awi pun berdalih bahwa pada hari ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon telah menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
22 Amicus Curiae Masuk PN Sleman untuk Dukung Aktivis BEM UNY
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Jumat 20 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 20 Februari 2026
- Celta Vigo Berjaya, Lille Tumbang dalam Hasil Play-off Liga Europa
- Konsumsi BBM Mobil PHEV Ternyata 3 Kali Lipat Lebih Boros
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
- Astra Motor Yogyakarta Bentuk Duta Safety Riding dari Mahasiswa
- Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026 Jadi Sorotan Dunia
Advertisement
Advertisement







