Advertisement
Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis KAMI, Ini Respons Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah soal adanya perlakuan yang berbeda terhadap para tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa Polri memperlakukan semua tersangka dengan perlakuan yang sama.
"Selama ini kami sampaikan sama kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi perbedaan perlakuan pada tersangka sembilan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Para aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan enam tersangka lainnya pada Kamis (15/10/2020) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu dengan mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan tangan diborgol.
Sementara Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tidak pernah ditampilkan ke hadapan media dan bahkan tidak pernah diborgol.
Kemudian saat tersangka kasus surat jalan palsu Brigjen Pol Prasetijo Utomo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020, tersangka tidak mengenakan baju tahanan.
Advertisement
Padahal saat itu, dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dewi Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye. Namun, Brigjen Prasetijo saat itu justru mengenakan pakaian seragam Polri lengkap dengan atributnya.
Karopenmas Awi pun berdalih bahwa pada hari ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon telah menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement