Advertisement
Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan Segera Diperiksa Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus penghapusan red notice Interpol terhadap Djoko Tjandra. Napoleon akan menjalani sidang etik kepolisian setelah selesai menjalani proses pidana.
"Sidang etik setelah pidananya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (15/8/2020).
Advertisement
Dalam waktu dekat, lanjut Argo, tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Irjen Napoleon sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan pada hari kerja.
BACA JUGA : Awas, Aparat Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Dipidana
"Diperiksa sebagai tersangka saja belum, diperiksa dulu ketika hari kerja," ujarnya.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penghapusan red notice Interpol. Mereka adalah Djoko Tjandra, mantan Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetyo Utomo, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan pihak swasta Tommy Sumardi.
BACA JUGA : ICW Tantang Firli Bahuri Usut Dugaan Korupsi Tiga Pati Polri
Sementara dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Penunjukan Dofiri Bentuk Keseriusan Prabowo Melakukan Reformasi Kepolisian
- Angga Raka Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Dirinya sebagai Kepala BKP
- Dilantik Jadi Menko Polkam, Ini Pesan Prabowo untuk Djamari Chaniago
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
Advertisement
Advertisement