Advertisement
Sempat Wajibkan Siswa SMA Baca Buku Felix Siauw, Dinas Pendidikan Babel Batalkan Kebijakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bikin kontroversi. Setelah mewajibkan siswa SMA/SMK membawa buku Felix Siauw, dinas pendidikan setempat menganulir kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membatalkan surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK tertanggal 30 September 2020 melalui surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1112.a/2020 tertanggal 1 Oktober 2020 atau sehari setelahnya.
Advertisement
BACA JUGA: Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Ditangkap di Kontrakan Terduga Teroris
"Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020 hal membaca buku Muhammad Al Fatih, maka dengan ini kegiatan tersebut dibatalkan. Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatian dan diucapkan terima kasih," demikian isi dari surat tersebut.
Sebelumnya, melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan No.420/1109.f/DISDIK, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Soleh menginstruksikan seluruh peserta didik SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453, karangan Felix Siauw. Felix Siaw adalah pendakwah yang di kanal Youtubenya menyebut diri sebagai, "pengemban dakwah yang menginginkan kebangkitan Islam."
Kemudian, para peserta didik diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing. Hasil dari rangkuman buku tersebut agar dikumpulkan ke sekolah masing-masing.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Selanjutnya, sekolah diminta melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Cabang Dinas Pendidikan yang selanjutnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan tingkat provinsi paling lambat 18 Desember 2020.
Pernyataan resmi pembatalan kegiatan ini juga telah dicuitkan Disdik Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui akun Twitter @kbbabel, pada Jumat (2/10/2020).
"Selamat siang, #SahabatBahasa! Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini. Terima kasih," cuitnya.
Selamat siang, #SahabatBahasa!
— Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (@kbbabel) October 2, 2020
Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku "Muhammad Al Fatih 1435", kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini.
Terima kasih. pic.twitter.com/3CSB4uU5v7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement