Advertisement

Pemerintah Siapkan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Pesantren

Fitri Sartina Dewi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Siapkan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Pesantren Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membahas penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Pembahasan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan dengan sejumlah pihak terkait.

Advertisement

Menko Luhut telah memimpin rapat koordinasi via video conference pada Rabu (30/9/2020) dengan agenda membahas penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kementerian Agama, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, RMI NU, Satgas Covid-19, para kapolda dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Agama mengusulkan pembentukan gugus tugas atau task force dan tim bersama dalam penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pesantren.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Waralaba Dikeluarkan Pemkab Bantul, Hanya Satu yang Berdiri

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan Kemenag, Luhut mengatakan akan melanjutkan rapat koordinasi penanganan klaster covid-19 di lingkungan pondok pesantren dalam waktu dekat, dengan melibatkan para tokoh agama dan kiai sepuh yang berpengaruh.

"Hasil dari rapat nantinya akan kita sampaikan ke Wapres KH. Ma'ruf Amin dan pada rapat berikutnya akan langsung dipimpin oleh Wapres untuk menentukan kebijakan," kata Menko Luhut seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Rabu (30/9/2020).

Adapun, usulan pembentukan task force untuk mengatasi klaster Covid-19 di pesantren ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Dia menyatakan bahwa para kiai juga akan dilibatkan dalam task force ini. Menurutnya, pembentukan task force dengan pelibatan kiai diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga 29.000 pondok pesantren di Indonesia dari ancaman Covid-19.

"Task force ini nantinya bisa terkoordinasi dalam melakukan langkah-langkah yang terukur dan lebih dari itu adalah melibatkan kiai. Ini sangat penting agar kultur pondok pesantren yang tidak bisa dilakukan lewat pendekatan lain namun dapat dilakukan dengan pendekatan kiai," ujar Wamen.

Baca Juga: Bawaslu DIY Bentuk Pokja untuk Cegah Penularan Covid-19

Lebih lanjut, dia menyatakan pendekatan dengan melibatkan kiai dan tokoh agama sangat penting, karena penanganan yang dilakukan juga harus hati-hati agar tidak menimbulkan kehebohan di lingkungan pondok pesantren.

Dalam paparannya Wamenag juga mengungkapkan, berdasarkan data terbaru Kementerian Agama, tercatat sebanyak 27 pesantren terkonfirmasi positif Covid-19. Pesantren ini tersebar di 10 provinsi dengan jumlah santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.489 orang. 

"969 santri sembuh, 519 dalam perawatan dan satu kasus meninggal dunia," jelas Wamen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement