Advertisement
Pemerintah Siapkan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Pesantren

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membahas penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Pembahasan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan dengan sejumlah pihak terkait.
Advertisement
Menko Luhut telah memimpin rapat koordinasi via video conference pada Rabu (30/9/2020) dengan agenda membahas penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kementerian Agama, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, RMI NU, Satgas Covid-19, para kapolda dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Agama mengusulkan pembentukan gugus tugas atau task force dan tim bersama dalam penanganan klaster Covid-19 di lingkungan pesantren.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Waralaba Dikeluarkan Pemkab Bantul, Hanya Satu yang Berdiri
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan Kemenag, Luhut mengatakan akan melanjutkan rapat koordinasi penanganan klaster covid-19 di lingkungan pondok pesantren dalam waktu dekat, dengan melibatkan para tokoh agama dan kiai sepuh yang berpengaruh.
"Hasil dari rapat nantinya akan kita sampaikan ke Wapres KH. Ma'ruf Amin dan pada rapat berikutnya akan langsung dipimpin oleh Wapres untuk menentukan kebijakan," kata Menko Luhut seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Rabu (30/9/2020).
Adapun, usulan pembentukan task force untuk mengatasi klaster Covid-19 di pesantren ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Dia menyatakan bahwa para kiai juga akan dilibatkan dalam task force ini. Menurutnya, pembentukan task force dengan pelibatan kiai diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga 29.000 pondok pesantren di Indonesia dari ancaman Covid-19.
"Task force ini nantinya bisa terkoordinasi dalam melakukan langkah-langkah yang terukur dan lebih dari itu adalah melibatkan kiai. Ini sangat penting agar kultur pondok pesantren yang tidak bisa dilakukan lewat pendekatan lain namun dapat dilakukan dengan pendekatan kiai," ujar Wamen.
Baca Juga: Bawaslu DIY Bentuk Pokja untuk Cegah Penularan Covid-19
Lebih lanjut, dia menyatakan pendekatan dengan melibatkan kiai dan tokoh agama sangat penting, karena penanganan yang dilakukan juga harus hati-hati agar tidak menimbulkan kehebohan di lingkungan pondok pesantren.
Dalam paparannya Wamenag juga mengungkapkan, berdasarkan data terbaru Kementerian Agama, tercatat sebanyak 27 pesantren terkonfirmasi positif Covid-19. Pesantren ini tersebar di 10 provinsi dengan jumlah santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.489 orang.
"969 santri sembuh, 519 dalam perawatan dan satu kasus meninggal dunia," jelas Wamen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement