Advertisement
Arab Saudi Buka Kembali Umrah Mulai 4 Oktober
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah pada 4 Oktober 2020. Dilansir dari Haramain Sharifain, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa umrah dibuka untuk jemaah domestik secara bertahap dalam empat fase.
Fase pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 17 Safar 1442 Hijriyah atau 4 Oktober 2020 dengan persentase 30 persen (6.000 jemaah per hari) dari kapasitas Masjidil Haram guna memperhitungkan protokol sanitasi.
Advertisement
BACA JUGA : Ibadah Umrah Akan Dibuka Secara Bertahap
Kedua, memperbolehkan umrah dan shalat berjamaah bagi warga dan penduduk di Saudi pada 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 19 Oktober 2020 dengan jumlah 75 persen (15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah salat per hari).
Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah bagi warga dan oenduduk di Arab Saudi pada 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 2 November 2020 sampai pengumuman akhir pandemi atau hilangnya bahaya. Masjidil Haram dibuka 100 persen (20.000 jemaah per hari dan 60.000 jemaah salat per hari.
Rencananya, setiap jemaah dibebani dengan syarat memenuhi syarat dari aplikasi yang akan diluncurkan pada 28 September. Kementerian Haji dan Umrah akan membuat mekanisme dan pusat di Makkah untuk mengangkut jamaah dari / ke Masjid Al Haram.
BACA JUGA : Masjidil Haram Dibuka, Ini 12 Skenario Ibadah Haji
Sementara itu, Arabnews melaporkan Kementerian Dalam Negeri meminta semua orang yang mengunjungi Masjid Suci dengan mematuhi langkah-langkah pencegahan, memakai masker wajah, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik.
Kementerian tersebut mengatakan Arab Saudi ingin mendorong para peziarah, baik dari dalam maupun luar Saudi, untuk dapat melakukan ibadah dengan cara yang aman dan sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Rokok Ilegal Sleman, 10 Penjual Didenda Rp48,7 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Finalisasi Raperbup Perlindungan Koperasi
- Empat Bom Meledak di Masjid SMAN 72 Jakarta, Tiga Aktif
- Vape Masih Mengandung Zat Toksik Meski Lebih Rendah dari Rokok
- Target Retribusi Sleman Naik, Dispar Cari Cara Dongkrak Kunjungan
- Cedera, Lamine Yamal Dicoret dari Skuad Timnas Spanyol
- Penjualan Lemah, Apple Urung Luncurkan iPhone Air 2026
- Bahrain Mundur, Timnas U-22 Indonesia Uji Coba Lawan Mali
Advertisement
Advertisement




