Kompolnas Ajak Publik Awasi Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Kompolnas mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU agar penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). /Antara-Benardy Ferdiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyeret nama kader PDIP Harun Masiku. Tersangka Harun Masiku ternyata pergi keluar negeri sebelum OTT KPK dilakukan. KPK membantah jika OTT tersebut \'bocor\' sehingga Harun bisa pergi ke luar negeri.
"Kita nggak melihat dari sisi ada kebocoran [OTT] atau nggak. Tapi kan begini, informasi itu kita bisa dapatkan dengan cara strategi penyidikan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Ali menyebut penyidik KPK sudah memiliki strategi untuk mengantisipasi itu. Ia mengatakan dalam melakukan OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadap namun ada strategi tertutup lainnya.
"Perlu kami sampaikan, OTT nggak hanya mengandalkan penyadapan. Tapi ada juga strategi lain yang merupakan strategi operasi tertutup yang tidak hanya mengandalkan penyadapan, walaupun itu penting untuk OTT," sebutnya.
Meski demikian, Ali menuturkan KPK sudah memiliki sejumlah rencana untuk memburu caleg PDIP itu yang masih berada di luar negeri. Salah satunya menjalin koordinasi dengan instansi dan aparat penegak hukum lainnya.
"Kita akan koordinasi lebih lanjut. Akan memastikan keberadaan yang bersangkutan di mana. Kalau bener, akan kerja sama dengan instansi lain seperti Interpol, Kemlu untuk ditangkap dan dibawa ke Indonesia," tuturnya.
Informasi keberadaan Harun di luar negeri awalnya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron menyebut Harun berada di luar negeri sebelum OTT KPK.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat Harun pergi meninggalkan Indonesia pada Senin, 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT dilakukan. Harun tercatat terbang menuju Singapura.
"Tercatat berangkat menuju Singapura, adapun pergerakan selanjutanya dan kapan kembalinya kita tidak bisa pastikan," ucap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, hari ini.
Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas
Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu (8/1/2020). KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Kompolnas mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU agar penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Pemkab Temanggung mulai membangun SPAM Rp3 miliar untuk melayani 769 sambungan rumah di tiga desa dengan target selesai Oktober 2026.
Kiandra Ramadhipa menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup Sachsenring dan naik ke peringkat ketiga klasemen sementara.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan menggelar Job Fair Kota Jogja 2026 pada Rabu-Kamis (15-16/7) di Auditorium LPP
Kapolri memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta sepakat memperkuat sinergi di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi.
Pemerintah merestrukturisasi proyek Tol Getaci setelah dua kali lelang gagal menarik investor. Evaluasi ditargetkan selesai pada 2027.