Advertisement
Kriminalisasi Sudarto, Serangan Terhadap Pembela Minoritas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pusaka Foundation Padang, melalui Manajer Programnya Sudarto, selama ini aktif melakukan advokasi terhadap kepentingan kelompok-kelompok minoritas di Sumatera Barat.
Dalam keterangan resmi yang diterima Harianjogja.com, Rabu (8/1/2020), Bonar Tigor Naipospos selaku Wakil Ketua SETARA Institute menyampaikan bahwa pada 2019, Sudarto menunjukkan intensitas advokasinya dengan memberikan informasi faktual mengenai restriksi atas hak-hak konstitusional warga minoritas Kristiani di Sumaterara Barat, khususnya kasus pelarangan perayaan Natal di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, yang pada akhirnya kondusif karena kontribusi banyak pihak, antara lain Sudarto dan Pusaka.
Advertisement
"Namun, pembelaan intensif yang dilakukan oleh Sudarto dengan memobilisasi dukungan gerakan pro demokrasi dan HAM itulah yang kemudian berujung kriminalisasi atas dirinya," kata Bonar.
Pada Selasa (7/1/2020) kemarin, Polda Sumatera Barat menangkap Sudarto, menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Terhadap situasi mutakhir penangkapan dan penahanan terhadap Sudarto tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan.
Pertama, SETARA Institute mengutuk kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat atas Sudarto. Tindakan kriminalisasi tersebut, apalagi penahanan terhadap yang bersangkutan, nyata-nyata menunjukkan arogansi kepolisian dalam menggunakan kewenangan polisionalnya untuk membungkam kritik dan pembelaan atas kelompok minoritas. Polisi mestinya lebih objektif melihat fakta restriksi terhadap hak-hak minoritas di Sumatera Barat seperti yang selama ini disuarakan oleh Sudarto.
Kedua, dalam pandangan SETARA Institute, kriminalisasi atas Sudarto merupakan serangan secara terbuka terhadap pembela hak-hak konstitusional kelompok minoritas untuk beragama dan beribadah secara merdeka, sebagaimana dijamin oleh Pasal 29 Ayat (2) dan Pasal 28E Ayat (1) dan (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketiga, SETARA Institute menilai bahwa advokasi dan pembelaan yang dilakukan oleh Sudarto selama ini merupakan tindakan yang semestinya mendapat dukungan dari aparatur pemerintah, sebab pembelaan demikian merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk memajukan jaminan konstitusional KBB di tengah kondisi lemahnya kapasitas aparat untuk melayani dan melindungi minoritas untuk menikmati hak-hak konstitusionalnya.
Keempat, tindakan Polda Sumatera Barat, dalam pandangan SETARA Institute, merupakan paradoks atas spirit dan citra yang berusaha dibangun oleh Pemerintahan Joko Widodo dengan Kabinet Indonesia Maju-nya bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memajukan toleransi, menangani radikalisme, dan memperkuat kebinekaan. Tindakan kepolisian memberikan enabling environment bagi intoleransi terhadap kelompok minoritas dan konservatisme keagamaan di tengah menguatnya mayoritarianisme.
Kelima, SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz, untuk mengambil langkah yang memadai untuk melindungi pembela hak-hak konstitusional kelompok minoritas seperti Sudarto. Pembebasan Sudarto merupakan langkah strategis untuk menunjukkan keberpihakan kepolisian terhadap pemajuan toleransi dan kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin oleh UUD NRI 1945. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement