Peru Bangun Patung Paus Leo XIV Setinggi 14 Meter di Callao
Kota Callao di Peru membangun patung Paus Leo XIV setinggi 14 meter menjelang kunjungan sang paus pada 11–17 November 2026.
Ilustrasi. /Dok JIBI
Harianjogja.com, RIAU - Iwan Sarjono Siahaan, 31, Pendeta Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) di kawasan jalan RAPP kilometer 72, Desa Kesuma, Pelalawan mengaku didatangi polisi berpakaian sipil saat bersiap melaksanakan ibadah malam tahun baru bersama para jemaatnya, Selasa malam (31/12/2019).
Iwan mengklaim tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemeriksaan sebelumnya hingga tiba-tiba datang lima personel polisi ke gereja tempatnya beribadah.
“Tadi saya selaku pendeta bersama ratusan jamaah mau beribadah di gereja, tiba-tiba sekitar jam 18.30 WIB datang anggota Polsek Pekanbaru Kota mau menangkap saya," kata Iwan.
"Mereka pakai baju preman, menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi tidak mau menunjukkan identitasnya,” lanjutnya.
Melihat pendetanya mau ditangkap, para jamaat langsung meminta waktu kepada polisi agar mereka bisa melanjutkan ibadah. Namun, kata Iwan, sejumlah anggota polisi tetap mau membawa dirinya.
“Mereka memaksa mau membawa saya atas laporan bapak saya Manaek Siahaan, saya tidak tahu apa kasusnya karena tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Tapi polisinya bilang, katanya saya dituduh memalsukan tandatangan dokumen, entah dokumen yang mana,” jelas Iwan.
“Padahal Pak Manaek itu sedang dalam proses laporan, karena dia saya laporkan ke Polda Riau atas kasus penganiayaan terhadap saya di gereja ini juga,” tambah Iwan.
Iwan menyebutkan, karena jamaah ramai, para anggota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahari itu langsung pergi meninggalkan gereja. Iwan dan para jamaah pun membatalkan ibadah mereka lantaran takut.
“Kami menghentikan ibadat kami, dan pulang ke rumah masing-masing. Saya sudah lapor melalui handphone ke Polda juga, besok kami mau melapor ke Propam,” ucap Iwan.
Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dihubungi membenarkan upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya. Namun dia enggan menjelaskan apa kasus yang menimpa Iwan. “Iya itu masalah keluarga. Nanti lah ya (jenis tindak pidananya),” kata Sunarti.
Sunarti juga belum mau menjelaskan bagaimana prosedur penangkapan yang sebenarnya. Sebab, Iwan sebagai terlapor tidak pernah diperiksa namun tiba-tiba mau ditangkap. “Nantilah ya,” elak Sunarti.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dihubungi wartawan membenarkan ada penangkapan itu. “Itu masalah keluarga, kita tangani dengan baik. Silahkan dikonfirmasi kepada bapaknya yang melaporkan,” kata Agung.
Perkara yang menimpa Iwan dan Bapak Kandungnya Manaek berlangsung panjang. Bahkan, Polres Pelalawan telah menahan dua anak Manaek, karena telah menganiaya pendeta Iwan. Masalah keluarga itu disebut-sebut dipicu akibat perebutan harta gono-gini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kota Callao di Peru membangun patung Paus Leo XIV setinggi 14 meter menjelang kunjungan sang paus pada 11–17 November 2026.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.
Mentan Amran mengungkap 13 tersangka dalam delapan kasus pelanggaran beras yang melibatkan 15 merek. Pelaku terancam pidana hingga tujuh tahun.
Polresta Jogja menetapkan pria berinisial W sebagai tersangka dan menahannya setelah kedapatan membawa senjata tajam saat aksi 28 Oktober di Malioboro.
Produksi ikan budidaya Kota Jogja rata-rata 48,59 ton per tahun. Pemkot mendorong pengembangan pokdakan untuk memenuhi kebutuhan warga.