Advertisement

FPI Sebut Mahfud Md Level Bawah

Newswire
Senin, 11 November 2019 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
FPI Sebut Mahfud Md Level Bawah Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menkopolhukam Mahfud Md dinilai FPI tidak tahu persoalan soal pencekalan Rizieq Shihab.

FPI menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Muhammad Rizieq Shihab mengirim surat 'pencekalan' kepadanya.

Advertisement

Melalui cuitan yang diunggah pada Senin (11/11/2019) di akun Twitter @dpplif, FPI menyebut bahwa posisi Mahfud MD hanya "level bawah".

Mereka berpendapat Mahfud tidak tahu persoalan "pencekalan" Rizieq Shihab yang kekinian berada di Arab Saudi.

"Pandangan kami, posisi anda Mahfud MD level bawah yang tidak menjangkau kebijakan semacam ini," tulis FPI.

FPI berargumen bahwa Mahfud tidak punya akses sehingga harus minta surat 'pencekalan' tersebut.

"Buktinya anda tidak punya akses untuk mendapatkan data semacamnya. Sehingga minta dikirimin!" imbuhnya.

Cuitan FPI ini telah lebih dari 4 ribu kali dibagikan ulang oleh warganet. Bahkan ada seribu lebih netizen yang menyukai cuitan itu.

Sebelumnya, Mahfud MD mempertanyakan kebenaran surat 'pencekalan' yang diperlihatkan Rizieq Shihab lewat video di YouTube. Ia kemudian meminta bukti surat itu dikirimkan kepadanya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menyebut pihaknya belum pernah menerima surat penangkalan dari intitusi penegak hukum kepada petinggi FPI Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia yang selama ini berada di Arab Saudi.

"Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dihubungi, Senin (11/11/2019).

Untuk diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019) bahwa dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ritual Mitoni, Budaya Jawa Menjaga Ibu Hamil Agar Anak Lahir Sehat Bebas Stunting

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement