Advertisement
FPI Sebut Mahfud Md Level Bawah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menkopolhukam Mahfud Md dinilai FPI tidak tahu persoalan soal pencekalan Rizieq Shihab.
FPI menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Muhammad Rizieq Shihab mengirim surat 'pencekalan' kepadanya.
Advertisement
Melalui cuitan yang diunggah pada Senin (11/11/2019) di akun Twitter @dpplif, FPI menyebut bahwa posisi Mahfud MD hanya "level bawah".
Mereka berpendapat Mahfud tidak tahu persoalan "pencekalan" Rizieq Shihab yang kekinian berada di Arab Saudi.
"Pandangan kami, posisi anda Mahfud MD level bawah yang tidak menjangkau kebijakan semacam ini," tulis FPI.
FPI berargumen bahwa Mahfud tidak punya akses sehingga harus minta surat 'pencekalan' tersebut.
"Buktinya anda tidak punya akses untuk mendapatkan data semacamnya. Sehingga minta dikirimin!" imbuhnya.
Cuitan FPI ini telah lebih dari 4 ribu kali dibagikan ulang oleh warganet. Bahkan ada seribu lebih netizen yang menyukai cuitan itu.
Sebelumnya, Mahfud MD mempertanyakan kebenaran surat 'pencekalan' yang diperlihatkan Rizieq Shihab lewat video di YouTube. Ia kemudian meminta bukti surat itu dikirimkan kepadanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menyebut pihaknya belum pernah menerima surat penangkalan dari intitusi penegak hukum kepada petinggi FPI Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia yang selama ini berada di Arab Saudi.
"Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dihubungi, Senin (11/11/2019).
Untuk diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019) bahwa dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement