NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Rizieq Shihab/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-- Imam besar FPI Rizieq Shihab mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi atas rekomendasi pemerintah Indonesia, agar tak pulang ke Tanah Air.
Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah RI mengirimkan surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan Rizieq Syihab dari Indonesia.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis di Jakarta, Senin (11/11/2019), mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia Habib Rizieq Syihab berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.
Menurut Ahmad, pencekalan terhadap imam besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal HAM, itu titik poinnya," kata Ahmad.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut yang diinginkan pihaknya agar Habib Rizieq bisa kembali Indonesia.
"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu \'kan permintaan dari sini," katanya.
Surat klarifikasi tersebut, kata Munarman, sebagai pernyataan mengklirkan bahwa tidak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.
"Pertama tentu saja istilahnya pernyataan resmi ada WNI yang mengalami hambatan untuk pulang. Kalau itu ada, \'kan enak mengurusnya," kata Munarman.
Menurut Munarman, tidak bisa pulangnya Habib Rizieq ke Tanah Air bukan karena adanya persoalan dengan kerajaan Arab Saudi.
"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Selasa 25 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.