PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Rizieq Shihab/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-- Imam besar FPI Rizieq Shihab mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi atas rekomendasi pemerintah Indonesia, agar tak pulang ke Tanah Air.
Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah RI mengirimkan surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan Rizieq Syihab dari Indonesia.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis di Jakarta, Senin (11/11/2019), mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia Habib Rizieq Syihab berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.
Menurut Ahmad, pencekalan terhadap imam besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal HAM, itu titik poinnya," kata Ahmad.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut yang diinginkan pihaknya agar Habib Rizieq bisa kembali Indonesia.
"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu \'kan permintaan dari sini," katanya.
Surat klarifikasi tersebut, kata Munarman, sebagai pernyataan mengklirkan bahwa tidak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.
"Pertama tentu saja istilahnya pernyataan resmi ada WNI yang mengalami hambatan untuk pulang. Kalau itu ada, \'kan enak mengurusnya," kata Munarman.
Menurut Munarman, tidak bisa pulangnya Habib Rizieq ke Tanah Air bukan karena adanya persoalan dengan kerajaan Arab Saudi.
"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Kasus dugaan pencemaran sumur di Mulyodadi, Bantul, diselesaikan melalui mediasi. Yayasan SPPG sepakat memenuhi empat tuntutan warga.
Penembakan di Ohio menewaskan seorang polisi, dua korban, dan tersangka. Dua petugas serta seekor anjing polisi juga mengalami luka.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.