Advertisement
FPI Desak Pemerintah Keluarkan Surat Klarifikasi ke Arab Saudi soal Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Imam besar FPI Rizieq Shihab mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi atas rekomendasi pemerintah Indonesia, agar tak pulang ke Tanah Air.
Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah RI mengirimkan surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan Rizieq Syihab dari Indonesia.
Advertisement
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis di Jakarta, Senin (11/11/2019), mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia Habib Rizieq Syihab berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.
Menurut Ahmad, pencekalan terhadap imam besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA
"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal HAM, itu titik poinnya," kata Ahmad.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut yang diinginkan pihaknya agar Habib Rizieq bisa kembali Indonesia.
"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu 'kan permintaan dari sini," katanya.
Surat klarifikasi tersebut, kata Munarman, sebagai pernyataan mengklirkan bahwa tidak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.
"Pertama tentu saja istilahnya pernyataan resmi ada WNI yang mengalami hambatan untuk pulang. Kalau itu ada, 'kan enak mengurusnya," kata Munarman.
Menurut Munarman, tidak bisa pulangnya Habib Rizieq ke Tanah Air bukan karena adanya persoalan dengan kerajaan Arab Saudi.
"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 10 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, 10 Maret 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 10 Maret 2026
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
- Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Tetap Tumbang dari Lazio
- Pemkab Bantul Tambal Jalan Rusak di Jalur Padat dan Wisata
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
Advertisement
Advertisement







