Advertisement
Soal Kemungkinan Minta Bantuan Prabowo untuk Pulangkan Rizieq Shihab, Ini Langkah FPI
Rizieq Shihab - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Front Pembela Islam (FPI) tidak akan meminta bantuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencabut pencekalan Rizieq Shihab oleh pemerintah Indonesia.
Sekretaris Umum FPI, Munarman mengungkapkan seluruh kader ormas Islam tersebut tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Prabowo sejak Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dibubarkan pada Juni 2019.
Advertisement
"Kami tidak ada komunikasi lagi setelah 02 itu dibubarkan," tuturnya, Senin (11/11/2019).
Menurut Munarman, FPI akan menuntut penegakan hak asasi manusia (HAM) atas Rizieq Shihab yang dicekal oleh Pemerintah Indonesia dan tidak bisa pulang lagi ke Tanah Air.
BACA JUGA
Dia menegaskan Rizieq Shihab sampai saat ini masih menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindung seluruh haknya. Hal itu, kata Munarman, tertuang pada Pasal 28 ayat I UUD 1945.
"Kami menuntut hak-hak dasar Habib Rizieq Shihab selaku WNI tidak diganggu atas dasar perintah konstitusi. Pemerintah Indonesia harus kirimkan surat izin ke Kerajaan Saudi Arabia bahwa Habib Rizieq Shihab tidak perlu dicegah lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
- Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT
Advertisement
Advertisement







