Advertisement

Soal Kemungkinan Minta Bantuan Prabowo untuk Pulangkan Rizieq Shihab, Ini Langkah FPI

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 11 November 2019 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Soal Kemungkinan Minta Bantuan Prabowo untuk Pulangkan Rizieq Shihab, Ini Langkah FPI Rizieq Shihab - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Front Pembela Islam (FPI) tidak akan meminta bantuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencabut pencekalan Rizieq Shihab oleh pemerintah Indonesia.

Sekretaris Umum FPI, Munarman mengungkapkan seluruh kader ormas Islam tersebut tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Prabowo sejak Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dibubarkan pada Juni 2019. 

Advertisement

"Kami tidak ada komunikasi lagi setelah 02 itu dibubarkan," tuturnya, Senin (11/11/2019).

Menurut Munarman, FPI akan menuntut penegakan hak asasi manusia (HAM) atas Rizieq Shihab yang dicekal oleh Pemerintah Indonesia dan tidak bisa pulang lagi ke Tanah Air.

Dia menegaskan Rizieq Shihab sampai saat ini masih menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindung seluruh haknya. Hal itu, kata Munarman, tertuang pada Pasal 28 ayat I UUD 1945.

"Kami menuntut hak-hak dasar Habib Rizieq Shihab selaku WNI tidak diganggu atas dasar perintah konstitusi. Pemerintah Indonesia harus kirimkan surat izin ke Kerajaan Saudi Arabia bahwa Habib Rizieq Shihab tidak perlu dicegah lagi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement