Advertisement
Pemerintah Biayai JKN Masyarakat Miskin Rp151 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah telah membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu sebesar Rp151,24 triliun sepanjang 2014-2019 sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyediakan jaminan kesehatan. Hal itu disebutkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
"Jadi untuk masyarakat miskin tidak mampu, pemerintah sudah membayari segmen tersebut sepanjang 2014-219 mencapai Rp151,24 triliun. Dan ini di luar suntikan dana tambahan," katanya di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat.
Advertisement
Sedangkan untuk tahun 2019, katanya, pemerintah juga telah menggelontorkan dana hingga Rp48,71 triliun untuk sebanyak 133 juta masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat dan PBI yang dibiayai pemerintah daerah.
"Masyarakat miskin sama sekali tidak terganggu dengan terbitnya perpres ini, semua ditanggung pemerintah," katanya terkait Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
Fachmi mengatakan dari sebanyak 222 juta peserta JKN-KIS, lebih dari separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Fachmi Idris.
Pihaknya memastikan penyesuaian iuran juga harus diikuti dengan pembenahan kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- OTT KPK Guncang Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Siap Lakukan Bersih-Bersih
- Awal Tahun 2026, Toko Service HP Iphone di Jogja Kebanjiran Pelanggan
- Belasan Rumah Tertimbun Longsor di Campakamulya Cianjur
- PN Solo Mulai Sidangkan Gugatan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- UGM Buka Kuota 10.000 Mahasiswa Baru Lewat Tiga Jalur Seleksi
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
Advertisement



