Advertisement

Promo November

Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat, Jokowi: Rakyat Harus Ngerti

Newswire
Kamis, 31 Oktober 2019 - 23:37 WIB
Bhekti Suryani
Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat, Jokowi: Rakyat Harus Ngerti Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). - Suara.com/Arya Manggala]

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Masyarakat diminta memaklumi keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar mewaspadai terhadap politik dunia yang sekarang ini ada kecenderunganmudah sekali bergejolak.

Advertisement

Jokowi mencontohkan apa yang terjadi di Chile yang dipicu oleh isu kecil mengenai kenaikan tarif transportasi yang besarnya hanya 4%, kemudian menimbulkan gejolak yang berkepanjangan dan diikuti dengan perombakan besar-besaran di kabinet.

“Saya kira pengalaman seperti ini harus kita bisa, kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta.

"Jangan sampai, lanjut Presiden, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat akan jadi ragu, dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat," kata Jokowi seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Padahal, lanjut Presiden, tahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden seraya mengingatkan, itu angka yang besar sekali.

Tapi kalau cara pemerintah menerangkan tidak pas, Presiden mengingatkan agar hati-hati karena ini bisa dipikir pemerintah memberikan beban yang berat pada masyarakat miskin.

“Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi undang-undang ketenagakerjaan. Ia meminta agar serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara. Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial, dijelaskan sebetulnya seperti apa.

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga nggak ngerti substansi, masalahnya d imana,” terang Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta kepada Menkopolhukam untuk secara intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat yang lainnya.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

Selain itu dihadiri, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST. Burhanudin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Plt. Kapolri Komjen Ari Dono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement