Advertisement
Pemerintah Minta Revisi UU Pemilu Jadi Prioritas Prolegnas 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu menjadi skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
“Perlu masuk pada skala prioritas Prolegnas tahun 2020 oleh Anggota DPR RI yang baru nanti, masuk agenda pembahasan revisi. Supaya, kalau ada pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak menghambat waktu tahapan Pemilu,” kata Tjahjo berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Advertisement
Itu dikatakan Mendagri usai menghadiri Rapat Kerja terkait Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Ruang Rapat Komisi II DPR Republik Indonesia.
Ia juga memberikan catatan mengenai ‘keserentakan’ pemilu dan lamanya durasi kampanye mencermati dinamika perkembangan dan hasil Pemilu Serentak 2019.
Terutama pada beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai konsekuensi dari ‘keserentakan’ pelaksanaan Pemilu.
“Intinya perlu ada perubahan UU Pemilu dan Pilkada secara komprehensif, salah satunya penetapan jadwal kampanye sampai beban kerja KPPS,” ujarnya.
Rapat yang juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Komisi II DPR RI menghasilkan tiga poin sebagai berikut:
Pertama, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP atas kinerja dan upaya yang dilakukan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
Kedua, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU untuk segera menyelesaikan santunan kepada penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia atau sakit.
Ketiga, Komisi II DPR RI menyambut baik rekomendasi untuk melakukan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi prioritas Prolegnas tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
Advertisement

Tempat Relokasi Siap Digunakan, Jukir-Pedagang TKP ABA Mulai Dipindah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
- 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Korban Selamat Bercerita Tertimbun di Kabin Truk 30 Menit
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
Advertisement
Advertisement