Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Api keluar dari tanah di Desa Ringinsurup, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Rabu (25/9/2019). (Istimewa/Yuni)
Harianjogja.com, PONOROGO- Fenomena bara api yang muncul dari dalam tanah bikin heboh warga Ponorogo, Jawa Timur.
Masyarakat di Dusun Ringinsurup, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, geger pada Kamis (26/9/2019).
Tanah tegalan atau pekarangan salah satu rumah warga di desa tersebut tiba-tiba merekah dan menampakkan bara api.
Kapolsek Bungkal, Ponorogo, AKP Joko Suseno, mengatakan pekarangan rumah warga itu kini jadi ramai. Ada beberapa lokasi rekahan tanah di pekarangan itu yang mengeluarkan bara dan asap.
Dia menuturkan tanah tersebut tidak mengeluarkan api, tetapi hanya bara dan asap. Namun, asap yang muncul di rekahan tanah itu bisa saja menjadi api jika tersulut korek api.
"Sebenarnya itu tidak ada api. Itu hanya asap. Ya kayak bekas kebakaran," kata dia saat dihubungi, Kamis.
Joko menuturkan awalnya lahan tersebut merupakan lokasi pembuatan genting. Tanah di lokasi itu digunakan untuk bahan pembuatan genting. Lama kelamaan, tanah tersebut menjadi terlalu dalam.
Karena terlalu dalam, pemiliknya menggunakan galian tanah tersebut untuk tempat sampah empon-empon atau tanaman obat. Setelah bertahun-tahun, sampah empon-empon itu pun menumpuk dan penuh.
Akhirnya pemilik tanah menguruk tanah galian dengan tanah. "Itu awalnya untuk tempat sampah, karena sudah menumpuk, akhirnya ditimbun sama tanah," ujarnya.
Setelah tanah itu rata, warga menanami lahan tersebut dengan ketela. Setelah itu timbul rekahan. Dari sela-sela rekahan tanah itu muncul lah asap.
Joko mengatakan petugas sudah memasang garis polisi mengelilingi lahan seluas 8 meter x 14 meter itu. Hal ini untuk mengantisipasi tanah terinjak-injak dan ambles.
Untuk memadamkan api di lokasi itu, petugas dari BPBD Ponorogo menyiram air di seluruh permukaan lahan tersebut. Tetapi, api di tanah itu belum padam juga.
Joko mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab munculnya bara api dan asap dari dalam tanah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Program sertifikasi halal gratis telah menjangkau 1.116 desa wisata dengan 31.548 sertifikat demi memperkuat wisata ramah Muslim.
Okupansi hotel di DIY saat libur sekolah mencapai 80%. PHRI mencatat kenaikan tamu, meski biaya operasional hotel meningkat hingga 20%.
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap dengan tarif, jalur, dan informasi layanan transportasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.