Advertisement
Polri Ibaratkan Gas Air Mata Kadaluarsa seperti Kerupuk Melempem

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar tentang peluru gas air mata kadaluarsa beredar di tengah demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengkalim efek dari gas air mata kadaluwarsa tidak membahayakan. Bahkan, Dedi mengatakan efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut justru semakin tak maksimal.
Advertisement
Menurut Dedi gas air mata yang telah kadaluarsa memang masih bisa digunakan. Dedi memastikan bahwa efek gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya.
"Selongsong [gas air mata kadaluarsa] itu ya masih bisa digunakan cuma kan dia tidak maksimal, justru enggak ada bahayanya. Kalau kerupuk itu melempem gitu loh," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Berkenaan dengan itu, Dedi pun menjelaskan bahwa seperti halnya peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut efektivitasnya akan menurun bila digunakan. Bukan justru semakin membahayakan.
"Jadi kalau gas air mata yang sudah kedaluarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 meter, dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia [gas air mata] meledaknya bisa lebih keras ini jadi 'pluk' gitu aja," ujarnya.
Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengimbau mahasiswa untuk mengumpulkan selongsong gas air mata yang diduga digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Suciwati meminta hal itu untuk menjadi bukti adanya malprosedur yang dilakukan institusi Polri.
Menurut Suciwati, penggunaan gas air mata yang telah habis masa berlaku justru berpotensi menyebabkan racun terhadap siapapun yang menghirup atau kena gas tersebut.
Bahkan akibat yang ditimbulkan dari gas air mata yang beracun tersebut bisa sampai menyebabkan kebutaan. Ia pun meminta agar informasi ihwal penggunan gas air mata oleh polisi dalam unjuk rasa di DPR, Selasa kenarin dapat disebarkan.
"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran bagi ibu hamil itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan-kawan yang lain," kata Suciwati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement