Advertisement

Polri Ibaratkan Gas Air Mata Kadaluarsa seperti Kerupuk Melempem

Newswire
Kamis, 26 September 2019 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
 Polri Ibaratkan Gas Air Mata Kadaluarsa seperti Kerupuk Melempem Demo mahasiswa di Gedung DPR. - Suara.com/Fakhri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar tentang peluru gas air mata kadaluarsa beredar di tengah demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengkalim efek dari gas air mata kadaluwarsa tidak membahayakan. Bahkan, Dedi mengatakan efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut justru semakin tak maksimal.

Advertisement

Menurut Dedi gas air mata yang telah kadaluarsa memang masih bisa digunakan. Dedi memastikan bahwa efek gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya.

"Selongsong [gas air mata kadaluarsa] itu ya masih bisa digunakan cuma kan dia tidak maksimal, justru enggak ada bahayanya. Kalau kerupuk itu melempem gitu loh," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Berkenaan dengan itu, Dedi pun menjelaskan bahwa seperti halnya peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut efektivitasnya akan menurun bila digunakan. Bukan justru semakin membahayakan.

"Jadi kalau gas air mata yang sudah kedaluarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 meter, dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia [gas air mata] meledaknya bisa lebih keras ini jadi 'pluk' gitu aja," ujarnya.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengimbau mahasiswa untuk mengumpulkan selongsong gas air mata yang diduga digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Suciwati meminta hal itu untuk menjadi bukti adanya malprosedur yang dilakukan institusi Polri.

Menurut Suciwati, penggunaan gas air mata yang telah habis masa berlaku justru berpotensi menyebabkan racun terhadap siapapun yang menghirup atau kena gas tersebut.

Bahkan akibat yang ditimbulkan dari gas air mata yang beracun tersebut bisa sampai menyebabkan kebutaan. Ia pun meminta agar informasi ihwal penggunan gas air mata oleh polisi dalam unjuk rasa di DPR, Selasa kenarin dapat disebarkan.

"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran bagi ibu hamil itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan-kawan yang lain," kata Suciwati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement