Advertisement
OTT Wali Kota Madiun, KPK Amankan ASN hingga Pihak Swasta
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, juga menjaring aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain kepala daerah, pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, serta pihak swasta.
Advertisement
“Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Meski demikian, KPK belum merinci secara detail jumlah ASN maupun pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT tersebut. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update [beri tahu],” katanya.
BACA JUGA
Budi menambahkan, dari total 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam (19/1) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah memulai rangkaian OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Sementara itu, OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan terhadap Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi pada proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga pada 2026 di wilayah Pati, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







