Advertisement
Jokowi Tinjau Karhutla Usai Salat Istisqa

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Hari ke dua kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Riau, diawali dengan menyelenggarakan shalat Istisqa atau shalat memohon hujan dan selanjutnya meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan, Selasa (17/9/2019). Shalat Istisqa dilakukan di Masjid Amrullah, komplek militer Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Riau.
Usai menyelenggarakan shalat Istisqa, orang nomor satu di Indonesia tersebut dijadwalkan meninjau lokasi kebakaran. Ada dua lokasi yang disebut akan dikunjungi mantan Wali Kota Solo tersebut, yakni lokasi kebakaran di Desa Merbau, Bunut, Kabupaten Pelalawan yang ditempuh menggunakan jalur udara.
Advertisement
Selanjutnya Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, yang berlokasi tidak jauh dari kota Pekanbaru. "Presiden akan melakukan peninjauan di lapangan untuk mengetahui secara pasti apa penyebab kebakaran itu, apa yang sudah dilakukan, hambatan apa yang ada di lapangan," kata Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Menurut Wiranto, hal itu dilakukan untuk memutuskan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah Karhutla lebih besar dan luas lagi.
BACA JUGA
Menko menjelaskan Presiden dalam rapat terbatas mengatakan pencegahan Karhutla lebih penting dibanding memadamkannya. Menko mengatakan biaya yang harus dikeluarkan untuk memadamkan Karhutla lebih besar ketimbang upaya pencegahan.
Pemerintah akan menitikberatkan untuk mengaktifkan aparat dan perangkat di daerah untuk mencegah Karhutla.
Jokowi tiba di Pekanbaru pada Senin tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung memulai rapat terbatas tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan bersama sejumlah menteri terkait dan pimpinan aparat keamanan.
Kunjungan kerja Jokowi di Kota Pekanbaru pada Selasa pagi diwarnai dengan kabut asap pekat. Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG Stasiun Pekanbaru Sukisno menyatakan jarak pandang di Kota Madani itu hanya sekitar 800 meter.
Sementara kualitas udara di Kota Pekanbaru yang diakses Antara melalui laman resmi BMKG mencapai 343 mikrogram per meter kubik (µg/m3) atau melampaui nilai ambang batas (NAB) harian PM10 sebesar 150 µg/m3.
BMKG mengukur kualitas udara dengan parameter kandungan PM10 (partikulat matter 10) yaitu partikel yang ada di udara berukuran di bawah 10 mikrogram sehingga bisa membahayakan bila terhirup oleh manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Liverpool vs Man United Skor 1-2, Setan Merah Hajar The Reds
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 20 Oktober 2025
- Getafe vs Real Madrid Skor 0-1, Los Blancos Geser Barcelona
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Senin 20 Oktober 2025
- Milan vs Fiorentina Skor 2-1, Rossoneri Menang
- Prakiraan BMKG Senin 20 Oktober 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement