Advertisement
Hindari Kabut Asap, Sekolah Mundurkan Jam Pelajaran

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang, Sumatera Selatan dan sekolah lainnya memundurkan waktu masuk kelas satu jam untuk menghindari asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang pekat pada pagi hari.
Siswa SD Kartika mulai Senin diminta guru untuk pergi ke sekolah sedikit lebih siang menyesuaikan dengan jam masuk baru dari pukul 07.00 menjadi pukul 08.00 WIB.
Advertisement
Salah seorang guru Sumartini di Palembang, Senin mengatakan sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat dan Kepsek SD Kartika dilakukan perubahan jadwal masuk dan jam belajar sementara menghadapi kabut asap karhutla yang semakin parah dengan kondisi kualitas udara mencapai level bahaya.
Sementara waktu perubahan jadwal diberlakukan per dua hari sambil melihat perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara yang terpapar asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah kabupaten sekitar.
Jika kondisi asap masih tebal akan dilanjutkan pemunduran jam masuk beberapa hari berikutnya, begitu pula sebaliknya jika kualitas udara membaik dikembalikan pada jadwal semula.
"Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya," ujar guru.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengatakan jam masuk sekolah dimundurkan akibat adanya kabut asap yang cukup parah.
Untuk menghadapi situasi asap karhutla itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota melakukan penggeseran jam masuk sekolah hingga kondisi normal dan mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker.
Bahkan bagi daerah yang mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level sangat berbahaya, sekolah di daerah setempat dapat menerapkan kebijakan belajar di rumah, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement