Advertisement
Soal Pengembalian Mandat Pimpinan KPK, Presiden: UU KPK Tidak Ada yang Namanya Mengembalikan Mandat
Presiden Joko Widodo di Banten. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengakui pemerintah sedang bertarung dengan DPR dalam membahas revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saat ini pemerintah sedang bertarung, memperjuangkan substansi-substansi revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Advertisement
Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU KPK dalam tempo yang sangat singkat. Badan Legislatif (Baleg) DPR mengajukan revisi UU KPK pada 3 September 2019 sebagai usulan dan berencana menyelesaikan revisi UU tersebut pada rapat paripurna terakhir pada 24 September 2019.
"Mengenai revisi UU KPK itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama, semuanya kita mengawasi semua agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi, tugas kita bersama," kata Presiden.
BACA JUGA
Namun Presiden mengaku belum memiliki jadwal pasti untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Kalau sudah ada pengajuan ke Mensesneg biasanya diatur di situ. Tanyakan ke Mensesneg, kalau ada pengajuan itu diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," ungkap Presiden.
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi dan meminta Presiden segera mengambil langkah-langkah penyelamatan.
Namun Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada istilah pengembalian mandat dari pimpinan KPK kepada Presiden dalam UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam UU KPK tidak ada, tidak ada mengenal yang namanya mengembalikan mandat, gak ada, yang ada mengundurkan diri, meninggal dunia terkena tindak pidana korupsi, tapi yang mengembalikan mandat tidak ada," kata Presiden Jokowi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahwa ia juga belum mendapatkan jadwal pertemuan tersebut.
"Belum hari ini [Sabtu], menurut Pak Pratikno diusahakan besok atau Senin, ditunggu saja kabarnya," kata Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masa Kerja Habis, PPPK Gunungkidul Diperpanjang Kontrak
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota New York Kecam Trump soal Serangan ke Venezuela
- Jadwal Lengkap F1 2026: 24 Seri, Debut Audi dan Cadillac
- Hyundai Siapkan Creta Terbaru 2026, Perkuat Posisi di SUV-B
- Sepanjang 2025, Bali Diguncang 547 Gempa Bumi
- MA Venezuela Tunjuk Delcy Rodriguez Jadi Presiden Sementara
- Gunungkidul Catat Surplus Beras 116 Ribu Ton di 2025
- Hari Ke-10, Jenazah WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam Ditemukan
Advertisement
Advertisement



