Advertisement
Ini Alasan YLKI Tolak Revisi UU KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korban praktik korupsi adalah konsumen.
"Kami menyatakan protes keras terhadap segala bentuk pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan institusi KPK," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi, menanggapi sengkarut revisi UU KPK oleh DPR dan sorotan adanya upaya pelemahan KPK akhir-akhir ini.
Advertisement
Menurut Tulus, pada konteks kepentingan publik, klimaks dari praktik koruptif adalah publik dan atau konsumen sebagai korban dengan menurunnya kualitas layanan publik dan atau kenaikan harga/tarif suatu komoditas suatu barang/jasa.
Ia menegaskan, upaya pelemahan KPK hanya akan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia sebab tidak akan ada lagi lembaga yang kredibel dan wibawa dalam pemberantasan korupsi.
"Dan tingginya harga barang dan tarif suatu jasa akan makin tak terkendali sebab biaya/ongkos korupsi dimasukkan ke dalam komponen harga/tarif suatu barang/jasa tersebut," kata Tulus.
Karena itu, YLKI mendesak revisi UU KPK tidak dipaksakan untuk disahkan pada periode anggota DPR yang akan habis masa jabatannya, tetapi dibahas pada masa anggota DPR baru periode 2019-2024.
Hal itu agar konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi UU KPK berjalan maksimal. Selain itu, dalam banyak kasus, tambahnya, UU yang diketok/disahkan di akhir masa jabatan anggota DPR pada akhirnya banyak menimbulkan masalah.
"Salah satu contohnya adalah UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan," kata Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement