Advertisement
Produk Impor Rp6 Miliar dari China Dibakar di Semarang
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono (kedua dari kanan), memusnahkan barang impor ilegal asal China di halaman parkir objek wisata, Saloka Theme Park, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/9/2019) pagi. - JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKNT) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan ratusan barang impor yang menyalahi aturan izin edar, Senin (9/9/2019). Barang-barang ilegal itu kebanyakan didatangkan dari China.
Pemusnahan ratusan barang impor yang ditaksir menyebabkan kerugian negara Rp5 miliar-Rp6 miliar dilakukan dengan cara dibakar di halaman parkir Saloka Theme Park di Jl. Fatmawati No.154, Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang.
Advertisement
Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan barang impor yang dimusnahkan itu merupakan hasil penemuan tim pengawas tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) di wilayah Jateng, selama Januari-Agustus 2019.
Barang yang dimusnahkan itu terdiri dari beraneka macam, seperti boneka, bahan baku industri plastik, mainan anak, hingga sepeda roda dua. Barang itu kebanyakan produk impor asal Tiongkok yang didatangkan oleh empat pelaku usaha atau importir.
“Dari kegiatan pengawasan, ditemukan importir yang melakukan pelanggaran berupa melakukan impor barang tanpa disertai surat izin. Oleh karena, barang yang sudah diimpor itu dikenakan sanksi pemusnahan,” ujar Veri kepada wartawan di sela acara pemusnahan.
Veri mengatakan mekanisme pengawasan post border terdiri dari pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Tanah Air.
“Mekanisme post border bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi. Namun sebagai konsekuensi, Kemendag akan memperketat pengawasan barang impor di luar pabean,” imbuh Veri.
Sementara itu, Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat, mengatakan dengan adanya kegiatan pemusnahan itu diharap memberikan efek jera kepada pelaku usaha atau importir yang nakal dan kerap melanggar aturan. Setelah Jateng, Selain barang impornya dimusnahkan, importir juga terancam sanksi izin importasinya dibekukan Kemendag.
“Tidak ada kompromi kepada importir yang tidat taat atau menyalahgunakan aturan. Kalau perlu kami akan bekukan nama pelaku usahan dan kenakan sanksi pidana,” tegas Wahyu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








