Advertisement
RUU KPK Kontroversial, Begini Respons Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- RUU KPK yang disetujui DPR untuk dibahas memantik protes keras dari masyarakat sipil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK merupakan inisiatif dari DPR.
Advertisement
"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi di Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Pernyataan Jokowi menyusul revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui oleh DPR RI.
Ia menilai KPK sudah bekerja dengan baik.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR. Sebab dirinya belum melihat isi dari revisi UU KPK tersebut.
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi.
Untuk diketahui, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui oleh DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.
Diketahui ada empat poin masalah pokok yang bakal menjadi bahan revisi terhadap undang-undang tersebut. Satu di antaranya ialah keberadaan dewan pengawas KPK. Salah satu yang paling ditolak yakni kewenangan KPK menyadap harus seizin Dewan Pengawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
Advertisement

Pembangunan Gedung Parkir Tuntas, Bupati Sleman Segera Operasionalkan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 66 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Diduga Korban TPPO
- Prabowo Rombak Kabinet, Ini Reaksi Para Ketum Partai
- Tanggapan Puteri Komarudin Soal Isu Gantikan Dito Ariotedjo Sebagai Menpora
- 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL
- 19 Orang Tewas Dalam Bentrokan di Nepal, Militer Diterjunkan
- Setelah Didemo Gen Z, Nepal Cabut Pemblokiran Medsos
- Gubernur Jatim Bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam
Advertisement
Advertisement