PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Foto ilustrasi bantuan pangan non tunai berupa beras. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengubah kriteria bansos 2026 dengan membatasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk desil 1–4 mulai Triwulan I 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada keluarga paling rentan.
Penyesuaian tersebut merujuk pada pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN yang telah ditetapkan sebagai acuan utama penerima bantuan sosial. Seluruh penduduk Indonesia yang tercatat di dalam sistem ini diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10.
Mengutip Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), pemeringkatan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos.
Apa Itu Desil?
Desil adalah ukuran statistik untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Kemensos membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari kategori paling miskin hingga yang tergolong sejahtera.
Penentuan desil mengacu pada DTSEN sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.
Kategori Desil Penerima Bansos 2026
Berdasarkan klasifikasi kesejahteraan dari Kemensos, kategori desil dibagi menjadi:
Perubahan Kriteria BPNT 2026
Sebelumnya, BPNT atau Program Sembako dapat diterima oleh masyarakat desil 1 hingga desil 5. Mulai 2026, penerima dibatasi hanya desil 1 sampai desil 4.
Dengan kebijakan baru ini, keluarga di desil 5 tidak lagi menjadi penerima bantuan sembako. Kuota tersebut dialihkan kepada keluarga desil 1–4 yang diusulkan masyarakat melalui pemerintah desa, kalurahan, atau Dinas Sosial setempat sesuai mekanisme yang berlaku.
Seiring perubahan kriteria bansos 2026, Kemensos melakukan pengalihan terhadap 696.920 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.735.032 penerima bantuan sembako yang tercatat berada di luar desil 1 hingga desil 4. Pengalihan dilakukan dengan memprioritaskan keluarga dari desil paling bawah hingga peringkat keempat.
Cara Cek Desil Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui laman resmi atau aplikasi Kemensos berikut:
Langkah-langkah:
Langkah-langkah:
Perubahan kriteria bansos 2026 ini menjadi bagian dari upaya pembaruan data sosial nasional berbasis DTSEN agar distribusi BPNT dan PKH lebih terarah, terutama bagi masyarakat desil 1–4 yang masuk kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin pada tahun anggaran 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
PSIM Jogja resmi melepas Anton Fase jelang Super League 2026/2027. Cedera jadi faktor utama minimnya kontribusi pemain asal Belanda itu.
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.