Polisi Kejar Aset Tersangka Investasi Bodong Banyumas, Kerugian Rp25 M
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Tiga pemerkosa yang membunuh gadis suku Badui di Lebak, Banten. /Suara.com-Yandhi
Harianjogja.com, BANTEN-- Kasus pembunuhan gadis suku Badui berinisial SW, 13, terungkap. Mayat gadis itu ditemukan di sebuah gubuk di Kampung Karahkall, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Polisi telah menangkap tiga tersangka yakni E, 19, F, 19 dan A, 16.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, sebelum dibunuh, SW diperkosa para tersangka secara bergiliran. Aksi rudapaksa itu kali pertama dilakukan oleh E, kemudian A, dan terahir F.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus ketiga tersangka. Penangkapan kali pertama dilakukan kepada E di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus tersangka lain, F dan A.
"Pelaku ditangkap malam tadi. Saya pulang dari TKP pukul 04.00 WIB,," kata Dani di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dani mengatakan, jika tersangka E sempat ikut dengan keluarganya untuk tinggal di OKU, Sumsel.
"Bapaknya pelaku (E) dulu transmigran di OKU, umur 7 tahun dia balik ke Leuwidamar," katanya.
E yang ditangkap di rumah keluarganya terpaksa harus diberi tindakan tegas berupa tembakan di lutut kanannya. Saat dibawa ke Mapolda Banten, meski sudah di obati, darah segar masih mengucur dari luka tembak itu. Hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, SW ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh korban dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Bulog telah menyerap 3,24 juta ton setara beras hingga 29 Juni 2026 dan memastikan penyerapan gabah petani terus dilakukan sepanjang tahun.
Proyeksi rupiah hari ini diperkirakan melemah di tengah penantian data ekonomi AS dan rilis neraca perdagangan serta inflasi Indonesia.
Peringatan Harganas 2026, Mendukbangga mengajak keluarga mengurangi ketergantungan gawai, menghidupkan meja makan, dan memperkuat peran ayah.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Praperadilan Roy Suryo menggugat keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan pencekalan oleh Polda Metro Jaya.