Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Tiga pemerkosa yang membunuh gadis suku Badui di Lebak, Banten. /Suara.com-Yandhi
Harianjogja.com, BANTEN-- Kasus pembunuhan gadis suku Badui berinisial SW, 13, terungkap. Mayat gadis itu ditemukan di sebuah gubuk di Kampung Karahkall, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Polisi telah menangkap tiga tersangka yakni E, 19, F, 19 dan A, 16.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, sebelum dibunuh, SW diperkosa para tersangka secara bergiliran. Aksi rudapaksa itu kali pertama dilakukan oleh E, kemudian A, dan terahir F.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus ketiga tersangka. Penangkapan kali pertama dilakukan kepada E di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus tersangka lain, F dan A.
"Pelaku ditangkap malam tadi. Saya pulang dari TKP pukul 04.00 WIB,," kata Dani di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dani mengatakan, jika tersangka E sempat ikut dengan keluarganya untuk tinggal di OKU, Sumsel.
"Bapaknya pelaku (E) dulu transmigran di OKU, umur 7 tahun dia balik ke Leuwidamar," katanya.
E yang ditangkap di rumah keluarganya terpaksa harus diberi tindakan tegas berupa tembakan di lutut kanannya. Saat dibawa ke Mapolda Banten, meski sudah di obati, darah segar masih mengucur dari luka tembak itu. Hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, SW ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh korban dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.