Khofifah Beri Keringanan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
Tiga pemerkosa yang membunuh gadis suku Badui di Lebak, Banten. /Suara.com-Yandhi
Harianjogja.com, BANTEN-- Kasus pembunuhan gadis suku Badui berinisial SW, 13, terungkap. Mayat gadis itu ditemukan di sebuah gubuk di Kampung Karahkall, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Polisi telah menangkap tiga tersangka yakni E, 19, F, 19 dan A, 16.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, sebelum dibunuh, SW diperkosa para tersangka secara bergiliran. Aksi rudapaksa itu kali pertama dilakukan oleh E, kemudian A, dan terahir F.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus ketiga tersangka. Penangkapan kali pertama dilakukan kepada E di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus tersangka lain, F dan A.
"Pelaku ditangkap malam tadi. Saya pulang dari TKP pukul 04.00 WIB,," kata Dani di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dani mengatakan, jika tersangka E sempat ikut dengan keluarganya untuk tinggal di OKU, Sumsel.
"Bapaknya pelaku (E) dulu transmigran di OKU, umur 7 tahun dia balik ke Leuwidamar," katanya.
E yang ditangkap di rumah keluarganya terpaksa harus diberi tindakan tegas berupa tembakan di lutut kanannya. Saat dibawa ke Mapolda Banten, meski sudah di obati, darah segar masih mengucur dari luka tembak itu. Hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, SW ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh korban dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
PSIM Jogja memulai uji coba pra-musim menghadapi Beta Jaya. Pelatih Jean-Paul van Gastel menilai energi pemain positif dan fokus membangun permainan berbasis pe
Regulator keselamatan AS menyelidiki sekitar 1,2 juta kendaraan Tesla Model 3 dan Model Y terkait dugaan kegagalan komponen suspensi yang berpotensi memengaruhi
Polresta Sleman meningkatkan penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa UAD saat KKN ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berla
Uni Eropa menginvestasikan 10 miliar euro atau sekitar Rp207 triliun untuk membangun tujuh pabrik AI raksasa. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat posisi Eropa
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi agregator produk UMKM dan kebutuhan pokok. Produk dari Bantul dan Sleman berpeluang dipasarka