Pajar Ariyana ke Final Asian Games 2026, Hadapi Kanoa Igarashi
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta atas permintaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pencairan dana itu disamarkan sebagai pembayaran untuk konsultan perusahaan, PT SKBB Consulting Solusindo.
“Ini sudah menjadi modus operandi. Ada invois fiktif untuk pembelian sesuatu padahal sebenarnya tidak ada pembelian, namun akhirnya bisa dipertanggungjawabkan di pembukuan perusahaan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Menurut Asep, angka Rp850 juta merupakan hasil kesepakatan setelah Eka dan Bambang semula meminta Rp1 miliar untuk percepatan eksekusi lahan kepada Karabha Digdaya.
OTT terhadap hakim PN Depok dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 di Kota Depok, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan. Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan berjanji menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Dalam OTT itu, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Eka, Bambang, seorang pegawai PN Depok, seorang direktur, dan tiga pegawai Karabha Digdaya. Dari tujuh orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Kelima tersangka tersebut adalah:
Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA)
Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG)
Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH)
Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI)
Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER)
Kasus ini menyoroti modus baru dalam dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pengadilan dan perusahaan BUMN, yaitu pencairan dana melalui invois fiktif untuk menyamarkan permintaan uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
I Made Pajar Ariyana lolos final shortboard putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan Jayuard Alciso dari Filipina.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.