Advertisement
OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Rio Feisal - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok berkaitan dengan perkara sengketa lahan antara warga dengan anak usaha Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut melibatkan PT KRB, sebuah badan usaha dalam ekosistem Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pengelolaan aset negara. Sengketa itu tengah berproses di PN Depok saat OTT dilakukan.
Advertisement
“OTT di wilayah Depok diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026)
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal PN Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Empat orang lainnya merupakan pihak PT KRB, termasuk seorang direktur.
BACA JUGA
Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga menjadwalkan gelar perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap sejumlah hakim di wilayah Kota Depok. Operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Sehari berselang, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono sempat mendatangi PN Depok sebelum pelaksanaan salat Jumat. Usai beribadah, ia mengungkapkan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta seorang juru sita, telah diamankan KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangan pengawasan hakim.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
- Wisata Bantul Mulai Ramai, Pantai Masih Jadi Favorit
- Arus Kendaraan di Perbatasan DIY Melonjak
- Polda DIY Cek Kesiapan Arus Balik, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement







