Advertisement
OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Rio Feisal - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok berkaitan dengan perkara sengketa lahan antara warga dengan anak usaha Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut melibatkan PT KRB, sebuah badan usaha dalam ekosistem Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pengelolaan aset negara. Sengketa itu tengah berproses di PN Depok saat OTT dilakukan.
Advertisement
“OTT di wilayah Depok diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat yang perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026)
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya berasal dari internal PN Depok, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Empat orang lainnya merupakan pihak PT KRB, termasuk seorang direktur.
BACA JUGA
Budi menyampaikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga menjadwalkan gelar perkara pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Kamis (5/2/2026), KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT terhadap sejumlah hakim di wilayah Kota Depok. Operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Sehari berselang, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono sempat mendatangi PN Depok sebelum pelaksanaan salat Jumat. Usai beribadah, ia mengungkapkan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta seorang juru sita, telah diamankan KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai kewenangan pengawasan hakim.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Di Tengah Dinamika Global, Bank Mandiri Catat Kinerja Solid
- KPK Kembali Gelar OTT di Depok, Masuk Operasi Keenam Tahun Ini
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- KPK Tangkap Hakim dalam OTT Dugaan Suap Perkara di Depok
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
- Terima Rp800 Juta, Kepala KPP Banjarmasin Bayar DP Rumah
Advertisement
Advertisement



