Advertisement
Literasi Digital Bisa Mencegah Anak Tak Jadi Korban dan Pelaku Asusila di Medsos
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak harus dicegah menjadi korban dan pelaku tindak asusila di media sosial melalui literasi digital.
"Penting untuk memberikan pemahaman kepada anak bagaimana menggunakan media sosial yang aman. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial," kata Rita saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Rita mengatakan orang tua, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk membangun literasi media sosial anak-anak agar mereka tidak mengalami dampak buruk dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah media sosial merupakan dunia maya, bukan dunia nyata, sehingga apapun yang diunggah atau dibagikan di media sosial tidak semuanya benar.
BACA JUGA
"Di media sosial banyak akun palsu. Belum tentu yang mengaku perempuan itu betul-betul perempuan, belum tentu yang terlihat ganteng di foto itu betul-betul ganteng, bahkan belum tentu nama atau foto yang digunakan adalah yang sebenarnya," tuturnya.
Menurut Rita, segala sesuatu yang bertentangan atau tidak wajar dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat disebut dengan tindakan asusila.
Karena itu, anak-anak harus bisa dicegah untuk tidak mengunggah atau membagikan muatan-muatan yang melanggar norma-norma kesusilaan, seperti mengunggah foto-foto yang tidak senonoh atau berkomentar kasar tentang sesuatu yang ada di dunia maya maupun di dunia nyata.
"Anak-anak juga harus diberi pemahaman jangan mau mengunggah foto bagian-bagian tertentu dari tubuhnya yang melanggar norma kesusilaan kepada siapa pun," katanya.
Hal penting lain yang perlu diajarkan dalam literasi media sosial adalah jejal digital yang tidak akan hilang, meskipun muatan yang awal diunggah sudah dihapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
- Pertumbuhan Ekonomi DIY Diprediksi Stabil 2026
- KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
- Jadi Tersangka Penipuan, Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Maaf
Advertisement
Advertisement



