Advertisement

Pengemudi Mobil Berpelat TNI dalam Kampanye Prabowo-Sandi Diungkap Bawaslu

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 22 Maret 2019 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Pengemudi Mobil Berpelat TNI dalam Kampanye Prabowo-Sandi Diungkap Bawaslu Prabowo Subianto - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pengemudi mobil berpelat TNI yang ikut dalam kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah purnawirawan.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tanah Sereal yang melihat kejadian di Bogor langsung menegur purnawirawan TNI tersebut.

Advertisement

“Kemudian diganti dengan pelat biasa sehingga kemudian kami masukkan pada laporan pengawasan. Nanti kita tindak lanjut bagaimana penindakannya,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, (22/3/2019).

Sementara itu Mabes TNI membantah menggunakan kendaraan dinas Mitsubishi Pajero untuk kegiatan kampanye Prabowo-Sandi yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Danpom TNI, Mayor Jenderal TNI Dedi Iswanto, mengungkapkan kendaraan dinas dengan plat nomor kendaraan 3005-00 itu, seharusnya terpasang di kendaraan Mitsubishi Lancer yang kini masih berada di Mabes TNI.

Dia memastikan TNI akan menyelidiki siapa yang menggandakan plat nomor dinas TNI tersebut dan dipasang ke mobil Mitsubishi Pajero seperti yang terekam di sebuah video yang viral di media sosial.

“Pelat kendaraan dinas itu memang benar ada di kendaraan dinas TNI dan tergister di TNI. Namun peruntukannya bukan untuk mobil yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, tetapi untuk mobil dinas dengan merek Lancer,” jelasnya. 

Dedi menjelaskan Denpom  TNI akan menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan oknum TNI yang terlibat menggandakan pelat nomor tersebut. Dia mengaku akan memberikan sanksi berat jika ditemukan ada oknum anggota TNI yang terlibat di dalam Pilpres 2019.

"Tentu ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ada anggota yang terlibat. Kami masih mendalami kasus itu," katanya.

Akan tetapi apabila penyalahguna plat dinas TNI tersebut merupakan masyarakat sipil, maka TNI akan meneruskan kasus tersebut ke Kepolisian untuk diproses hukum dan dicari unsur pidananya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025

Sleman
| Jum'at, 04 Juli 2025, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement