Advertisement

Kasus Pelanggaran Hak Anak Naik, KPAI Ungkap Temuan Baru

Newswire
Kamis, 15 Januari 2026 - 22:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Pelanggaran Hak Anak Naik, KPAI Ungkap Temuan Baru ilustrasi anak pelaku kejahatan. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025 dengan total korban mencapai 2.063 anak.

“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Advertisement

Jumlah kasus tersebut berasal dari 1.508 laporan masyarakat yang mengakses layanan pengaduan, sebagian besar melalui kanal daring.

Dari total korban tersebut, 51,5 persen merupakan anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.

Jasra menjelaskan peningkatan aduan tersebut menggambarkan dinamika sistem perlindungan anak di Indonesia. “Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi,” katanya.

Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) menduduki posisi teratas sebagai pelaku pelanggaran hak anak. Setelahnya disusul pihak sekolah dan pelaku lainnya.

“Terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan. Ini mengindikasikan lemahnya detail pelaporan serta keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya,” tutur Jasra.

Jenis pelanggaran terbanyak didominasi kasus di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan di tingkat keluarga. Selain itu, kekerasan fisik atau psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di lingkungan pendidikan juga masih banyak dilaporkan.

Di sisi lain, meskipun jumlahnya belum sebesar kasus kekerasan lainnya, kejahatan digital terhadap anak menunjukkan tren peningkatan seiring makin luasnya akses anak ke ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan

Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan

Sleman
| Kamis, 15 Januari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement