Advertisement
Waduh, Setiap Tahun, Ada 200 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanah Datar
Ilustrasi rabies
Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA BARAT--Setiap tahun, ada 200 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dengan populasi 30.000 ekor.
“Dari 200 kasus gigitan hewan penular rabies itu sebagian besar dari gigitan anjing,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Varia Warvis di Batusangkar, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di Tanah Datar, terutama anjing, karena kebiasaan masyarakat memelihara anjing untuk berburu babi atau sekadar piaraan, dan tidak menyadari efek gigitan anjing tersebut.
Ia mengatakan bahwa memelihara anjing tidak dilarang, namun pemilik harus mengetahui cara mewaspadai virus yang disebarkan melalui air ludah anjing, dengan rutin memberikan vaksinasi.
BACA JUGA
Ia mengatakan kucing dan kera juga termasuk hewan penular rabies.
Namun, di Tanah Datar kasus gigitan anjing yang paling banyak ditemukan, bahkan sudah ada yang menimbulkan korban jiwa.
Ia mengatakan banyaknya anjing yang berkeliaran juga salah satu faktor meningkatnya kasus rabies di Tanah Datar. Banyak anjing yang tidak terpelihara dan berpotensi menjadi gila.
Ia mengemukakan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016 tentang Pengendalian Rabies tidak relevan lagi dalam mengatasi anjing liar dengan cara membunuh hewan tersebut karena hal itu tidak hewani atau menyangkut hak hewan itu.
"Dulu kami melakukan penertiban anjing liar dengan cara meracuni anjing dengan memberikan makanan. Namun, hal itu tidak dibolehkan lagi dengan alasan penganiayaan hewan," katanya.
Ia mengatakan untuk pencegahan dan meminimalkan kasus rabies, pemerintah hanya bisa melakukan penyuluhan rutin kepada masyarakat, memberikan vaksinasi hewan penular rabies, dan pengawasan lalu lintas ternak serta hewan.
Untuk pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian melalui patroli di setiap daerah perbatasan, seperti Tanjung Baru, Salimpaung, Kubu Karambia, Ombilin, Sitangkai, dan Lintau Buo Utara.
"Kalau ada pengendara yang membawa hewan akan dilakukan penyemprotan agar terhindar dari virus dan dilakukan pemeriksaan administrasi terkait legalitas hewan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Van Gastel: PSIM Layak Dapat Hasil Lebih Baik dari Dewa United
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement








