Advertisement
KPK Ajukan Permohonan Intervensi Terkait Gugatan Sjamsul Nursalim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk sebagai pihak ketiga yang mengajukan gugatan intervensi terkait gugatan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Gugatan tersebut berkaitan dengan gugatan Sjamsul terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara dan BPK di Pengadilan Negeri Tangerang.
Advertisement
Sjamsul yang menjadi tersangka KPK menggugat BPK dan auditornya terkait laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun sidang perdata tersebut akan kembali digelar di PN Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
"Rencana KPK akan serahkan secara resmi permohonan menjadi pihak ketiga yang kepentingannya terganggu dengan gugatan perdata Sjamsul Nursalim pada BPK RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Selasa (16/7/2019).
KPK pada 2017 sebelumnya memang meminta BPK menaksir kerugian berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif perhitungan kerugian negara. Disebutkan bahwa kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp4,58 triliun.
Sementara itu, kuasa hukum Sjamsul, Otto Hasibuan mengaku tak mempermasalahkan terkait intervensi KPK sebagai pihak yang merasa memiliki kepentingan pada gugatan perdata ini.
"Saya kira itu haknya KPK, kami hormati. Sepanjang itu dilalui di pengadilan sah-sah saja," kata Otto, beberapa waktu lalu.
Dalam perkara BLBI, Sjamsul dan Itjih diduga diperkaya senilai Rp4,58 triliun oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Aryad Temenggung. Sjamsul diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar nilai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement