Advertisement
KPK Ajukan Permohonan Intervensi Terkait Gugatan Sjamsul Nursalim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk sebagai pihak ketiga yang mengajukan gugatan intervensi terkait gugatan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Gugatan tersebut berkaitan dengan gugatan Sjamsul terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara dan BPK di Pengadilan Negeri Tangerang.
Advertisement
Sjamsul yang menjadi tersangka KPK menggugat BPK dan auditornya terkait laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun sidang perdata tersebut akan kembali digelar di PN Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
"Rencana KPK akan serahkan secara resmi permohonan menjadi pihak ketiga yang kepentingannya terganggu dengan gugatan perdata Sjamsul Nursalim pada BPK RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Selasa (16/7/2019).
KPK pada 2017 sebelumnya memang meminta BPK menaksir kerugian berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif perhitungan kerugian negara. Disebutkan bahwa kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp4,58 triliun.
Sementara itu, kuasa hukum Sjamsul, Otto Hasibuan mengaku tak mempermasalahkan terkait intervensi KPK sebagai pihak yang merasa memiliki kepentingan pada gugatan perdata ini.
"Saya kira itu haknya KPK, kami hormati. Sepanjang itu dilalui di pengadilan sah-sah saja," kata Otto, beberapa waktu lalu.
Dalam perkara BLBI, Sjamsul dan Itjih diduga diperkaya senilai Rp4,58 triliun oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Aryad Temenggung. Sjamsul diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar nilai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement