Verifikasi LP2B Tembus 86,08 Persen, ATR BPN Kejar Target 87 Persen
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Sejumlah calon peserta PPDB 2018 sedang mengantri untuk mendaftar sekolah, beberapa dari mereka datang ke sekolah didampingi oleh orang tua mereka, Selasa (3/7/2018). Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penerapan zonasi sekolah dapat mendorong pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, namun pada prinsipnya anak harus jadi satu kartu keluarga dengan keluarganya atau jangan dititipkan," kata dia saat sosialisasi pemanfaatan data kependudukan di Pangkalpinang, Rabu (19/6/2019).
Dia mengatakan bahwa selama ini banyak anak dititipkan ke paman, kakek, orang lain, atau saudaranya untuk bersekolah.
Hal seperti itu disebut dia sebagai tidak sehat dalam rangka penerapan zonasi sekolah tersebut.
"Ini kesannya si anak dititipkan hanya untuk didaftarkan ke sekolah tertentu," ujar dia.
Ia mengatakan kalau si anak ingin sekolah di daerah lain maka orang tuanya juga harus pindah sehingga kartu keluarga mereka menjadi satu.
"Pada prinsipnya, sedekat mungkin anak mendapatkan pendidikan. Jadi basis rumah dengan sekolah tidak terlalu jauh," kata dia.
Ia menambahkan bahwa penerapan zonasi sekolah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Peraturan itu, kata dia, merupakan bentuk peneguhan dan penyempurnaan dari sistem zonasi sekolah.
Konsep penerapan zonasi tersebut dimulai dengan pola PPDB Sekolah Menengah Aatas (SMA). SMA sebagai magnet bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di zonanya, kemudian SMP menjadi magnet bagi Sekolah Dasar (SD) di zona itu, sedangkan SD menjadi magnet bagi warga belajar di sekitar itu. Namun, sistem zonasi PPDB 2019 tidak berlaku untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kami sangat mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan [Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] ini, karena akan sangat membantu penertiban administrasi kependudukan masyarakat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 18 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 18 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 18 Agustus 2026 didominasi udara kabur. Sleman diprediksi cerah, sementara wilayah lain perlu waspada jarak pandang terbatas.