Advertisement
Ngomong Mau Kepung KPU, Eks Danjen Kopasus Dipolisikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gegara berbicara soal pengepungan KPU, eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko dipolisikan ke Bareskrim Polri.
Ucapan Soenarko di dalam video soal ajakan rencana penutupan KPU saat penetapan rekapitulasi suara pada 22 Mei mendatang viral di media.
Advertisement
Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Humisar. Dalam hal ini, Soenarko dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan makar.
Humisar menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Soenarko setelah melihat video ajakan tersebut viral di YouTube. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu dibuat resah dan tidak nyaman atas hasutan oleh terlapor.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana," kata Humisar usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Selain itu, Humisar menilai bahwa pernyataan yang dilontarkan Soenarko juga telah memprovokasi dan mengadu domba antara Polri-TNI dan masyarakat.
"(Terlapor) menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang (pangkat) masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Humisar.
Dia berharap, pihak kepolisian agar bisa mencegah perbuatan tindak makar ini. Selain itu, melakukan pengusutan kepada elit-elit politik yang merupakan aktor intelektual.
"Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidana makar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini, bahkan sampai ke paling atasnya siapa yang bertanggung jawab," tutur Humisar.
Laporan Humisar diterima Bareskrim Polri yang tercantum dalam Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim. Dia disangka melanggar tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Jo Pasal 108 juga melanggar tindak pidana ketertiban umum Pasal 163 Jo Pasal 146.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
Advertisement

Pria Tak Dikenal Membeli Rokok dengan Uang Palsu di Ngaglik, Polisi Lacak Lewat Rekaman CCTV
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
- Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan
- Terdakwa Kasus Korupsi Timah dan Bos Smelter Suparta Meninggal Dunia
- Kemenag Wanti-wanti Jemaah Jangan Tertipu Visa Non Haji
- Kasus Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Periksa Dua Hakim
- Pemerintah Cegah Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Kamboja, Myanmar dan Laos
- Bahlil Lantik 3 Pejabat Kementerian ESDM dan SKK Migas
Advertisement
Advertisement