Advertisement

Pemerintah Pertimbangkan Rencana Boikot Produk Eropa

Newswire
Sabtu, 30 Maret 2019 - 23:57 WIB
Sunartono
Pemerintah Pertimbangkan Rencana Boikot Produk Eropa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman selaku Ketua Panitia Nasional Luhut Binsar Panjaitan (tengah), memberikan paparan didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri), dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, saat diskusi menakar manfaat Annual Meetings of the International Monetary Fund and World Bank Group 2018 di Jakarta, Senin (17/9/2018). - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah mengkaji langkah untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa atas tindakan diskriminasi produk kelapa sawit dan turunannya.

Menurut Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, pemerintah serius melindungi kesejahteraan petani dan jutaan orang yang bergantung pada bisnis sawit ini.

Advertisement

"Apapun akan kita lakukan untuk mempertahankan kedaulatan kita, karena 18 juta orang bergantung pada industri sawit ini. Karena ini akan berdampak pada angka kemiskinan kita," katanya saat menjadi pembicara di depan Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (30/3/2019).

Luhut menuturkan Indonesia memahami tuduhan Uni Eropa yang mempermasalahkan dampak lingkungan hidup industri kelapa sawit.

Namun, ia menegaskan kondisi terbaik bagi lingkungan Indonesia, tentu bangsa Indonesia yang paling tahu. "Kita peduli juga dengan lingkungan, kita yang paling tahu apa yang terbaik untuk lingkungan hidup kita," katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.

Pemerintah Indonesia juga akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa.

Langkah itu akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang diajukan pada 13 Maret 2019.

Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.

Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement