Advertisement
Pemerintah Pertimbangkan Rencana Boikot Produk Eropa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman selaku Ketua Panitia Nasional Luhut Binsar Panjaitan (tengah), memberikan paparan didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri), dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, saat diskusi menakar manfaat Annual Meetings of the International Monetary Fund and World Bank Group 2018 di Jakarta, Senin (17/9/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah mengkaji langkah untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa atas tindakan diskriminasi produk kelapa sawit dan turunannya.
Menurut Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, pemerintah serius melindungi kesejahteraan petani dan jutaan orang yang bergantung pada bisnis sawit ini.
Advertisement
"Apapun akan kita lakukan untuk mempertahankan kedaulatan kita, karena 18 juta orang bergantung pada industri sawit ini. Karena ini akan berdampak pada angka kemiskinan kita," katanya saat menjadi pembicara di depan Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (30/3/2019).
Luhut menuturkan Indonesia memahami tuduhan Uni Eropa yang mempermasalahkan dampak lingkungan hidup industri kelapa sawit.
BACA JUGA
Namun, ia menegaskan kondisi terbaik bagi lingkungan Indonesia, tentu bangsa Indonesia yang paling tahu. "Kita peduli juga dengan lingkungan, kita yang paling tahu apa yang terbaik untuk lingkungan hidup kita," katanya.
Berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.
Pemerintah Indonesia juga akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa.
Langkah itu akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang diajukan pada 13 Maret 2019.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.
Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Anak Berjualan di Monjali, Ini Tindakan Pemkab Sleman
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- UGLY Kid Jam: Pemanasan Paling Brutal
- Indomaret dan Pemkab Kebumen Gelar Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
- Muhammad Newton Alfa Nabil Raih Honorable Mention Geografi pada OSN
- Jadwal Siaran Langsung Drawing Piala Dunia 2026
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Karyawan Pabrik Rokok Terima DBHCHT, Diminta Tak Pakai Judol
- Ford Pelajari EV China, CEO Gunakan Xiaomi SU7 Tiap Hari
Advertisement
Advertisement



