Advertisement
Pemerintah Pertimbangkan Rencana Boikot Produk Eropa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman selaku Ketua Panitia Nasional Luhut Binsar Panjaitan (tengah), memberikan paparan didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri), dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, saat diskusi menakar manfaat Annual Meetings of the International Monetary Fund and World Bank Group 2018 di Jakarta, Senin (17/9/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah mengkaji langkah untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa atas tindakan diskriminasi produk kelapa sawit dan turunannya.
Menurut Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, pemerintah serius melindungi kesejahteraan petani dan jutaan orang yang bergantung pada bisnis sawit ini.
Advertisement
"Apapun akan kita lakukan untuk mempertahankan kedaulatan kita, karena 18 juta orang bergantung pada industri sawit ini. Karena ini akan berdampak pada angka kemiskinan kita," katanya saat menjadi pembicara di depan Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (30/3/2019).
Luhut menuturkan Indonesia memahami tuduhan Uni Eropa yang mempermasalahkan dampak lingkungan hidup industri kelapa sawit.
BACA JUGA
Namun, ia menegaskan kondisi terbaik bagi lingkungan Indonesia, tentu bangsa Indonesia yang paling tahu. "Kita peduli juga dengan lingkungan, kita yang paling tahu apa yang terbaik untuk lingkungan hidup kita," katanya.
Berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.
Pemerintah Indonesia juga akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa.
Langkah itu akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang diajukan pada 13 Maret 2019.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.
Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Petani Bambanglipuro Bantul Gropyokan Tikus Biang Kerok Gagal Panen
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Kerap Tertahan Lawan Low Block, Ini Analisis Van Gastel
- Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
- Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
- Kiper PSIR Rembang Kena Hukuman Seumur Hidup Usai Tendang Kungfu
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
Advertisement
Advertisement



