Bukan Kecurangan, Ini Penyebab Banyaknya Pemungutan Suara Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Proses Pemilu 2019 telah memasuki tahap penghitungan suara di tingkat provinsi. Sejumlah lembaga memberi catatan pada pelaksanaan pemilu kali ini, salah satunya Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi), yang menilai KPU memiliki banyak PR untuk pelaksanaan pemilu berikutnya.
Ketua Presidium Jadi, Mohammad Najib, mengatakan pemilu presiden dan legislatif yang dilaksanakan serentak membuat semakin banyak pula subjek yang berpotensi melakukan kesalahan.
Advertisement
Jadi merekomendasikan kepada KPU agar pemilu selanjutnya dilaksanakan terpisah, agar permasalahan yang dihadapi tidak sekompleks saat ini, yang bahkan sampai menimbulkan banyak korban jiwa.
Jadi memgeluarkan sejumlah catatan evaluasi Pemilu 2019. Pertama, banyak mahasiswa yang kehilangan hak pilih akibat kurangnya surat suara. Sebagai kota pelajar, Jogja memiliki banyak mahasiswa yang tersebar di beberapa titik. Sayangnya hal ini tidak diantisipasi dengan penambahan surat suara di titik yang memiliki banyak mahasiswa.
KPU hanya memberi surat suara tambahan sebanyak 2% di setiap TPS. KPU hanya mengimbau KPPS jika kekurangan surat suara, bisa dimintakan di TPS terdekat. Tapi pada prakteknya meminta surat suara tidak semudah itu.
“Pada akhirnya banyak mahasiswa yang kehilangan hak pilihnya, sekalipun sudah mengurus A5,” kata Najib.
Kedua, banyaknya pemungutan suara ulang (PSU) yang menunjukkan tidak sedikit petugas di lapangan tidak memahami prosedur teknis pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini terjadi salah satunya karena peraturan yang mengharuskan petugas maksimal dua periode pemilihan. Selebihmya harus diganti baru.
Meski ini mengesankan pemerataan pada petugas, profesionalitas petugas jadi sulit divapai. Petugas baru kemungkinan besar sulit menyesuaikan, apalagi dengan banyaknya beban yang diemban.
PSU, selain membuat boros anggaran, menyebabkan penurunan jumlah pemilih. PSU juga kerap dilaksanakan pada hari kerja, sehingga banyak yang tidak bisa ikut.
Anggota Jadi, Guno Tri Tjahjoko, menambahkan dalam pemilu sekarang banyak bertebaran hasutan untuk tidak mempercayai KPU. Mereka adalah pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu.
“Padahal sebenarnya sudah ada mekanisme untuk mengakomodasi pihak yang merasa dirugikan, yakni lewat MK, DKPP atau Bawaslu,” kata dia.
Dia mengimbau KPU dan Bawaslu untuk mementahkan wacana destruktif tersebut dengan menyampaikan informasi yang benar tentang proses pemilu kepada para peserta pemilu dan pendukungnya agar menahan diri menunggu hasil hitung manual, dan menghormati kerja-kerja KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement