Advertisement
Lobi Indonesia ke Malaysia Pengaruhi Pembebasan Siti Aisyah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Shah Alam, Selangor, Malaysia membebaskan Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un. Situ dibebaskan dari segala tuduhan setelah jaksa penuntut umum mencabut tuntutan. Pemerintah Indonesia menyatakan pembebasan ini tak lepas dari upaya lobi terhadap otoritas Malaysia.
"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada Jaksa Agung Malaysia, sehingga Jaksa Agung Malaysia memutuskan untuk menggunakan wewenangnya," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhzar dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (11/3/2019).
Advertisement
Cahyo mengungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas menggunakan wewenangnya untuk tidak melanjutkan tuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi) sebagaimana tercantum dalam Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia.
Cahyo menjelaskan permintaan tersebut didasari pertimbangan bahwa Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara televisi sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
Selain itu, Cahyo menjelaskan Siti juga telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia telah diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara. Siti pun tak mendapat keuntungan dari aksi tersebut.
Permintaan pembebasan Siti Aisyah, ungkap Chayo, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun upaya untuk melindungi Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia merupakan proses yang panjang. Lobi pun telah beberapa kali dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Upaya ini sebelumnya juga selalu diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia, baik pada tingkat Presiden, Wakil Presiden maupun pertemuan reguler Menteri Luar Negeri dan para Menteri lainnya dengan mitra Malaysia-nya," sambung Cahyo.
Ia menjelaskan salah lobi dilakukan ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Bogor pada 29 Juni 2018. Hal ini dilanjutkan dengan pertemuan antara Yasonna Laoly dan Mahathir di Putrajaya, Malaysia pada 29 Agustus 2018.
Berdasarkan surat balasan tertanggal 8 Maret yang ditulis oleh Tommy Thomas kepada Yasonna, Pemerintah Malaysia menyatakan akan menggunakan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 254 KHAP Malaysia dan meminta jaksa penuntut umum menghentikan tunutan.
"Setelah putusan dibuat pada 11 Maret, ia [Siti Aisyah] akan dibebaskan dan diperkenankan kembali ke Indonesia," tulis Tommy.
Dalam suratnya, Tommy menulis bahwa hubungan baik kedua negara merupakan salah satu pertimbangan mengapa otoritas Malaysia memenuhi permintaan ini.
Kendati Siti telah diperkenankan bebas dan tuntutan kepadanya dihentikan, Siti bisa saja dipanggil kembali oleh pengadilan apabila jaksa penuntut umum menemukan bukti baru keterlibatannya. Pasalnya, permohonan Siti Aisyah untuk bebas dari segala tuduhan belum dikabulkan oleh Pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement