Advertisement

Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Tak Gampang Terima Pembebasan Jokowi

Newswire
Senin, 21 Januari 2019 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Tak Gampang Terima Pembebasan Jokowi Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo tersebut sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019 .

Advertisement

Menurut Fahri, alasan pemerintah membebaskan Ustaz Baasyir belum jelas, antara penegakan hukum atau kemanusiaan.

"Pemerintah gamang, ini mau melaksanakan hukum atau belas kasihan, akhirnya jadi bingung. Kalau punya sikap hukum yang keras sejak awal, ada persoalan ideologis dan sebagainya, ya laksanakan hukum, tapi ini ada unsur pencitraan juga," kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (21/2/2019).

Fahri juga meyakini, Ustaz Baasyir tidak begitu saja menerima pembebasan dari Jokowi . "Saya yakin Baasyir tidak gampang terima beginian," jelas Fahri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya dia kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi seusai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement