Advertisement
Dibebaskan oleh Jokowi, Begini Respons Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir (tengah) resmi bebas murni dari dari Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jumat (18/1 - 2018). (istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Baasyir mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih dirinya bisa bebas dari Lapas Gunung Sindur di Bogor.
Menurut Baasyir, sejak divonis hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan tindak pidana terorisme oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia mengaku sudah menjalani proses hukuman selama 9 tahun dan mendapatkan hak untuk bebas murni tanpa syarat apapun.
Advertisement
Baasyir juga mengucapkan terima kasih ke Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Kuasa Hukum Jokowi Yusril Ihza Mahendra yang turun langsung ke Lapas Gunung Sindur untuk bebaskan dirinya.
"Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang yang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar," tuturnya, Jumat (18/1).
BACA JUGA
Seperti diketahui, Yusril mendatangi Lapas Gunung Sindur Bogor ditemani Yusron Ihza dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Selain itu, keluarga Abu Bakar Baasyir dari Solo bersama pengacaranya Achmad Michdan juga ikut hadir.
Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus hukuman 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.
Vonis 15 tahun penjara itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011, yang seharusnya Abu Bakar Baasyir bebas murni di tahun 2026 belum dipotong remisi dari Ditjen Lapas.

Pada Desember 2018, narapidana Abu Bakar Baasyir seharusnya mendapatkan bebas bersyarat. Namun ditolak oleh Abu Bakar Baasyir, karena lebih memilih bebas murni.
Kemudian Januari 2019, Abu Bakar Baasyir yang baru menjalani masa pidana 8 tahun, mendapatkan bebas murni dari Presiden Jokowi atas dasar kemanusiaan dan usia yang sudah tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Salat Id, Prabowo Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang
- Khotbah di Istiqlal, Rektor UIN Sunan Kalijaga Singgung MBG
- Jumlah Kecelakaan Selama Arus Mudik 2026 Turun 3%
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Kebijakan WFH Pasca-Lebaran Diklaim Mampu Menghemat BBM hingga 20%
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement








