Advertisement
Dibebaskan oleh Jokowi, Begini Respons Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir (tengah) resmi bebas murni dari dari Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jumat (18/1 - 2018). (istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Baasyir mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih dirinya bisa bebas dari Lapas Gunung Sindur di Bogor.
Menurut Baasyir, sejak divonis hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan tindak pidana terorisme oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia mengaku sudah menjalani proses hukuman selama 9 tahun dan mendapatkan hak untuk bebas murni tanpa syarat apapun.
Advertisement
Baasyir juga mengucapkan terima kasih ke Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Kuasa Hukum Jokowi Yusril Ihza Mahendra yang turun langsung ke Lapas Gunung Sindur untuk bebaskan dirinya.
"Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang yang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar," tuturnya, Jumat (18/1).
BACA JUGA
Seperti diketahui, Yusril mendatangi Lapas Gunung Sindur Bogor ditemani Yusron Ihza dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Selain itu, keluarga Abu Bakar Baasyir dari Solo bersama pengacaranya Achmad Michdan juga ikut hadir.
Sebelumnya, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus hukuman 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.
Vonis 15 tahun penjara itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011, yang seharusnya Abu Bakar Baasyir bebas murni di tahun 2026 belum dipotong remisi dari Ditjen Lapas.

Pada Desember 2018, narapidana Abu Bakar Baasyir seharusnya mendapatkan bebas bersyarat. Namun ditolak oleh Abu Bakar Baasyir, karena lebih memilih bebas murni.
Kemudian Januari 2019, Abu Bakar Baasyir yang baru menjalani masa pidana 8 tahun, mendapatkan bebas murni dari Presiden Jokowi atas dasar kemanusiaan dan usia yang sudah tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Kamis 5 Februari 2026, Cuaca DIY Didominasi Cerah hingga Hujan Ringan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Rabu 4 Januari 2026
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron, Alternatif Wisata Hemat Waktu
- Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Perjalanan ke Kota Jogja dan Sleman
- Bayer Leverkusen Lolos Semifinal Piala Jerman Usai Hajar St. Pauli 3-0
- PLN Jadwalkan Padam Listrik di DIY Rabu 4 Februari Mulai Pukul 10.00
- BNPB Maksimalkan Mitigasi Bencana Lewat Pinjaman Luar Negeri
Advertisement
Advertisement



