Advertisement
Ini Klarifikasi Jokowi tentang Alasan Membebaskan Abu Bakar Baasyir
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, GARUT- Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir dari penjara. Jokowi menyebut alasan kemanusiaan yang membuat pemerintah melakukannya. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid ( JAT ) itu sudah resmi bebas hari ini.
Jokowi mengatakan alasan dirinya membebaskan Baasyir karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Mengingat Ba'asyir sudah berusia lanjut
Advertisement
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, kondisi kesehatan Baasyir juga yang menjadi pertimbangan Jokowi.
BACA JUGA
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata dia.
Menurut Jokowi, keputusan membebaskan Baasyir sudah melalui pertimbangan dan diskusi yang panjang baik dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pakar-pakar serta dengan Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ucap dia.
Ketika ditanya syarat pembebasan Ba'asyir, Jokowi meminta awak media menanyakan kepada Kapolri.
"Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," tandasnya.
Untuk diketahui, sedianya Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun. Abu Bakar Baasyir sudah 9 tahun mendekam di penjara.
Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur , Bogor. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu rencananya akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.
"Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini," kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMK Jogja 2026 Ditetapkan Rp2,8 Juta, Pemkot Siapkan Sanksi
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
- Reforma Agraria Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Hargorejo
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
Advertisement
Advertisement



