Advertisement
Ini Klarifikasi Jokowi tentang Alasan Membebaskan Abu Bakar Baasyir
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, GARUT- Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir dari penjara. Jokowi menyebut alasan kemanusiaan yang membuat pemerintah melakukannya. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid ( JAT ) itu sudah resmi bebas hari ini.
Jokowi mengatakan alasan dirinya membebaskan Baasyir karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Mengingat Ba'asyir sudah berusia lanjut
Advertisement
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, kondisi kesehatan Baasyir juga yang menjadi pertimbangan Jokowi.
BACA JUGA
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata dia.
Menurut Jokowi, keputusan membebaskan Baasyir sudah melalui pertimbangan dan diskusi yang panjang baik dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pakar-pakar serta dengan Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ucap dia.
Ketika ditanya syarat pembebasan Ba'asyir, Jokowi meminta awak media menanyakan kepada Kapolri.
"Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," tandasnya.
Untuk diketahui, sedianya Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun. Abu Bakar Baasyir sudah 9 tahun mendekam di penjara.
Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur , Bogor. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu rencananya akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.
"Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini," kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Persipura Antisipasi Kekuatan Baru PSS Sleman di Pekan ke-17
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unisa Jogja Soroti Program MBG Lewat Karya
- Sleman Temple Run 2026 Tetap Disiapkan di Tengah Efisiensi Anggaran
- Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
- Geledah Pendopo Pati, KPK Angkut Koper dan Dokumen Sudewo
- Kuota Impor Daging Sapi Dipersempit, Pemerintah Klaim Jaga Harga
- Ndalem Padmosusastro Solo Diratakan, Jejak Pujangga Jawa Hilang
- Barang Tertinggal di KAI Daop 6 Capai Rp2,46 Miliar Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement



