Advertisement
4 Tahun Kepemimpinan Jokowi-JK, Ini Sejumlah Masalah yang Masih Jadi Sorotan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah empat tahun memimpin Indonesia. Menjelang masuk tahun kelima, isu pemerataan, ketimpangan sosial, reformasi birokrasi, dan intoleransi masih menyisakan pekerjaan rumah.
Dalam acara berjudul "Capaian dan Keberlanjutan-Membedah Capaian Kerja Pemerintah Jokowi dalam Tahun Keempat Kepemimpinannya" yang diselenggarakan oleh Institut Narasi Indonesia, sejumlah agenda Nawacita mendapatkan sorotan cukup massif antara lain membangun daerah dari pinggiran (infrastruktur), peningkatan daya saing, dana desa, hingga reformasi birokrasi.
Advertisement
Mickael B. Hoelman, Direktur Institut Narasi Indonesia, mengatakan poin penting dalam masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla adalah membangun saling ketergantungan dengan negara lain.
"Perlunya memperluas kebersamaan antar bangsa dalam posisi saling mendapatkan keuntungan. Empat tahun in kita membangun fondasi, kita harus menjadi subyek bukan obyek," katanya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, dalam periode empat tahun ini, Pemerintahan Jokowi-JK berhasil membangun fondasi yang nantinya akan digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. "Empat tahun ini berhasil sedikit mengelola soal pengurangan kemiskinan, bahkan turun di bawah dua digit," jelasnya.
Kendati demikian, dia mengakui masih dibutuhkan upaya lebih keras lagi untuk memangkas kemiskinan dan ketimpangan sosial di level yang lebih rendah.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Gadjah Mada Arie Sujito berpendapat bahwa sekitar 75% dari agenda Nawacita sudah terimplementasi dalam program kerja pemerintah. "Tapi yang penting untuk diperhatikan dimensi pemerataan dan keberlanjutan dalam mengelola sumber daya," ucapnya.
Sejauh ini, dia menilai implementasi pembangunan infrastruktur yang massif sudah dinikmati oleh kalangan atas. Pekerjaan besarnya adalah mendorong pemanfaatan yang lebih besar bagi kelompok menengah ke bawah sehingga menggerakan ekonomi mereka.
Kemudian, reformasi birokrasi juga dinilainya masih harua mendapatkan perhatian. "Capaian-capaian Nawacita berhasil, tapi birokrasi kita tidak sepenuhnya mampu mendorong ke sana. "Pekerjaan kita, birokrasi kita sebagian bebal. Banyak ide-ide brilian yang belum berhasil diperjuangkan," tambahnya.
Poin selanjutnya adalah memastikan negoisasi divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah bisa berdampak langsung kepada kepentingan nasional dan masyarakat Papua.
"Juga untuk kualitas demokrasi. Partai politik perlu didorong untuk mereformasi diri. Banyak kepala daerah yang tertangkap KPK. OTT [Operasi Tangkap Tangan] KPK itu kan tidak cukup pendekatannya penindakan tetapi harus pencegahan," tegasnya.
Yang terakhir adalah meningkatnya kasus intoleransi dan berujung lada konflik di tengah masyarakat. Dia menekankan pemerintah harus melakukan upaya penanganan dengan cepat karena jika tidak, intoleransi tersebut akan mencederai upaya-upaya yang sudah dilakukan untuk memajukan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement