Panglima TNI Tegaskan Kabar Pemeriksaan Seskab Teddy Hoaks

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Jum'at, 06 November 2026 21:07 WIB
Panglima TNI Tegaskan Kabar Pemeriksaan Seskab Teddy Hoaks

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto./Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak.\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah kabar Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya diperiksa Polisi Militer (Pom) TNI terkait kasus dugaan penyadapan terhadap presiden. Dia menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

Agus menyebut narasi mengenai pemeriksaan Teddy oleh Pom TNI sebagai hoaks. Bantahan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat (6/11/2026).

"Hoaks [Teddy diperiksa POM]," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Isu pemeriksaan Seskab Teddy tersebut mencuat di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap presiden dan sejumlah pihak lainnya. Dalam perkara ini, eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi satu dari empat tersangka.

Tiga tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Keempatnya diduga terlibat dalam penyadapan ilegal yang berlangsung pada 2025–2026.

Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa kepentingan penegakan hukum. Selain itu, para tersangka juga diduga menghapus jejak log pada Oktober 2026.

Empat Tersangka Dijerat Pasal dalam KUHP

Atas dugaan perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Mereka juga dijerat Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait akses ilegal. Ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Dugaan penyadapan terhadap presiden dan pihak lainnya turut menjadi perhatian pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan menyusul kasus tersebut.

Prasetyo juga meminta agar investigasi dilakukan secara transparan. Menurut dia, proses penyelidikan perlu berjalan tanpa menutupi fakta apa pun.

Pernyataan itu disampaikan ketika Prasetyo ditanya mengenai kemungkinan adanya upaya bersih-bersih di lingkungan Istana Kepresidenan setelah dugaan penyadapan mencuat.

"Pegawai dulu, pegawai dulu. Fokus kerja lah," ujarnya seusai menghadiri finalisasi pembahasan ASN PPPK paruh waktu lintas sektor bersama pimpinan DPR RI dan pemerintah di Gedung DPR, Jumat (6/11/2026).

Mensesneg Minta Kewaspadaan Terus Dijaga

Prasetyo juga merespons pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak di internal pemerintahan yang belum terdeteksi atau fenomena musuh dalam selimut. Dia menegaskan kewaspadaan harus dijaga secara berkelanjutan.

"Lho, kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus. Bersih-bersih terus," katanya.

Selain itu, Prasetyo ditanya mengenai kabar yang mengaitkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan dugaan kasus penyadapan tersebut.

Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kabar keterlibatan Bahlil dalam persoalan itu.

"Keterlibatan ketum parpol? Aku belum dengar," ujarnya.

Dengan demikian, Panglima TNI telah menegaskan bahwa kabar pemeriksaan Seskab Teddy oleh Pom TNI merupakan informasi tidak benar. Sementara itu, pemerintah menyatakan kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan dan investigasi dugaan penyadapan harus dilakukan secara transparan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online