GJLS: Berapi-Api, Kisah Trio Komika Jadi Petugas Damkar
GJLS: Berapi-Api tayang 5 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan cerita persahabatan Rigen, Rispo, serta Hifdzi
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. BR merupakan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penyitaan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Uang itu disita penyidik dari BR yang sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa dalam perkara yang sama.
“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan adanya tindakan penyitaan tersebut. Meski demikian, dia tidak menyampaikan secara terperinci jumlah uang yang telah diamankan penyidik dari BR.
“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
BR sebelumnya pernah dipanggil KPK pada 14 Agustus 2025 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Saat itu, pemeriksaan dilakukan terhadap BR dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.
Penyitaan uang Rp2 miliar tersebut menjadi bagian dari perkembangan penyidikan perkara pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek yang berlangsung pada 2018–2023 itu sejak September 2024.
Setelah penyidikan dimulai, KPK memanggil sejumlah saksi sejak 20 Januari 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai informasi terkait proses pengadaan digitalisasi SPBU di lingkungan Pertamina.
Pada tahap awal penyidikan, KPK menyampaikan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diumumkan kepada publik ketika informasi tersebut disampaikan.
Perkembangan berikutnya terjadi pada 28 Agustus 2025. Saat itu, KPK menyatakan penyidikan perkara digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir. Penyidik juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Pada 6 Oktober 2025, KPK kemudian mengungkap salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Elvizar, juga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI periode 2020–2024.
Elvizar menjadi salah satu nama yang kemudian diumumkan KPK dalam perkembangan penanganan perkara digitalisasi SPBU. Pada 4 Agustus 2026, lembaga antirasuah tersebut menahan tiga tersangka setelah sebelumnya mengumumkan identitas mereka.
Ketiga tersangka itu adalah Elvizar, Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2017–2019 Dian Rachmawan, serta Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2012–2020 Weriza.
Penahanan ketiganya menandai perkembangan penting dalam penanganan perkara yang penyidikannya telah berjalan sejak 2024. KPK sebelumnya juga menyampaikan proses penghitungan kerugian negara bersama BPK sebagai bagian dari pendalaman kasus tersebut.
Dengan adanya penyitaan uang dari BR, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami perkara pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. BR dalam keterangan yang disampaikan KPK disebut sebagai saksi dalam penyidikan tersebut, bukan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GJLS: Berapi-Api tayang 5 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan cerita persahabatan Rigen, Rispo, serta Hifdzi
Cristiano Ronaldo mengakhiri karier internasional setelah 23 tahun. Simak rekor bersama Portugal dan sumber kekayaan US$1,2 miliar.
Warga mengapresiasi pelayanan RS Saras Adyatma Bantul yang dinilai cepat, rapi, ramah, serta tidak membeda-bedakan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan.
Robert Budi Hartono memimpin daftar orang terkaya Indonesia awal November 2026. Simak 10 nama dan sumber kekayaan para taipan.
Lebih dari 100 organisasi di 15 negara Eropa memprotes ekspansi pusat data dan mendesak moratorium proyek berskala besar.
Paspor hilang dikenai biaya beban Rp1 juta di luar biaya paspor baru. Simak syarat, prosedur, dan ketentuan penggantian paspor.