Danantara Targetkan Groundbreaking 12 Proyek Smart City Desember 2026
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
Ilustrasi penyadapan./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Gerindra mendesak Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kepolisian diminta tidak hanya memproses tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi penggerak, pemberi perintah, hingga penyandang dana.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengatakan penyidikan harus menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurut dia, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada orang-orang yang diduga menjadi eksekutor di lapangan.
"Bareskrim harus mengusut tuntas pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Gerindra juga meminta polisi mendalami motif di balik dugaan penyadapan tersebut secara transparan. Sugiat menyebut penyidik perlu memastikan apakah tindakan itu berkaitan dengan kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau keterlibatan jaringan maupun kepentingan pihak eksternal tertentu.
Dia menilai penelusuran perlu mencakup seluruh rangkaian komunikasi dan distribusi logistik perangkat penyadapan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor tertentu yang memanfaatkan oknum untuk mendapatkan informasi sensitif terkait kepresidenan.
Sugiat menegaskan penyadapan terhadap presiden merupakan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
"Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum "bersih-bersih" total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam," ujarnya.
Dia juga meminta polisi menerapkan pasal-pasal terberat kepada semua pihak yang terlibat, terutama pihak yang diduga menjadi otak kejahatan.
Modus Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Ketiganya adalah LSP, ASN, dan EH.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation serta proses manajemen penanganan perkara.
Asep menjelaskan, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden RI. Sejumlah nomor milik pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha juga diduga menjadi sasaran.
"Terhadap ketiga tersangka tersebut, ya, kami penyidik telah memasukkan pasal atau dengan persangkaan pasal," pungkas Asep.
Menurut penjelasan Asep, modus yang digunakan yakni memasukkan sejumlah nomor telepon, termasuk nomor Presiden Prabowo, ke server Lawful Interception Management System (LIMS). Proses tersebut diduga dilakukan tanpa verifikasi dan tanpa disertai surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi.
"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku," ujar Asep.
Penyidik Temukan Dugaan Penghapusan Jejak Sadapan
Dalam proses penyidikan, kepolisian juga menemukan bukti dugaan perintah untuk menghapus berkas hasil sadapan dan jejak log pada sistem LIMS. Penghapusan tersebut diduga dilakukan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.
Namun, upaya penghapusan itu diketahui dan terdeteksi oleh kepolisian.
"Selanjutnya, para tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut," katanya.
Untuk mendalami perkara tersebut, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
Lima HP dari POCO, vivo, dan Huawei bisa menjadi pilihan pada November 2026. Simak spesifikasi dan harga masing-masing.
Pemkab Bantul melanjutkan PPBMP pada 2027 dengan anggaran Rp40 juta per padukuhan. Sebanyak 40% dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan stunting.
Marc Marquez berpeluang meraih gelar MotoGP 2026 di Qatar. Ia unggul 44 poin dan berpeluang melampaui rekor Valentino Rossi.
Crystal Palace bermain imbang 1-1 melawan Hoffenheim di Liga Europa. Gol Kamada menit akhir menyelamatkan 10 pemain Palace.
AC Milan kalah 0-2 dari Ferencvaros di Liga Europa. Dua gol Lenny Joseph dan kartu merah Bamidele Yusuf mewarnai laga.