Kapolri Targetkan 1.500 SPPG Polri Beroperasi pada 2026
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menegaskan dirinya tidak melanggar aturan soal rangkap jabatan. Diketahui, Wiranto telah ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres. Padahal, kini ia masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura.
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
"Yang dilarang itu dalam undang-undang itu jelas mengatakan untuk partai politik yang dilarang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," kata Wiranto di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Wiranto mengklaim di luar jabatan ketum partai politik atau sejajarnya, dirinya masih bisa merangkap jabatan. Ia menambahkan apabila nantinya memutuskan untuk mundur bukan berarti ia bertabrakan dengan aturan akan tetapi karena keputusannya secara pribadi.
"Selain itu diizinkan, jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, kalau pun saya mundur bukan karena undang-undang saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres.
Sementara delapan anggota lainnya yakni Sidarto Danusubroto (Politisi senior PDI Perjuangan), Agung Laksono (Politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (Bos Mutika Ratu), Mardiono (Politisi PPP), Arifin Panigoro (Bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), dan Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.