Sehari Sebelum Penetapan Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Sidak Koperasi

Akbar Evandio
Akbar Evandio Selasa, 03 November 2026 22:57 WIB
Sehari Sebelum Penetapan Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Sidak Koperasi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur, Jakarta, Senin (2/11/2026)./Kementerian Pertahanan.

Harianjogja.com, JAKARTA—Sehari sebelum Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Listyo Sigit memeriksa ketersediaan sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari obat-obatan, beras, minyak goreng, hingga LPG 3 kilogram. Sementara itu, pada Selasa (3/11/2026), Bareskrim mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik menjalankan proses penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation.

"Hasil penyidikan secara SCI, penyidik menetapkan tiga tersangka inisial LSP, ASN, EH," ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Modus Penyadapan Ilegal

Asep menjelaskan dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sepanjang periode 2025–2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Dalam menjalankan aksinya, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui tahapan verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian disadap meskipun tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Listyo Sigit Periksa Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Pada hari sebelumnya, Listyo Sigit mendatangi KDKMP Cakung Timur untuk memantau pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Peninjauan itu sekaligus dilakukan guna memastikan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dan barang bersubsidi dengan harga terjangkau.

Dalam sidak tersebut, ia mengecek ketersediaan obat-obatan, beras, minyak goreng, serta LPG 3 kilogram. Listyo mengatakan kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden, khususnya mengenai penyediaan obat dan barang bersubsidi.

"Hari ini saya sengaja memang melaksanakan inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur. Untuk mengetahui langsung terkait dengan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden, khususnya ketersediaan obat dan juga barang-barang subsidi," kata Listyo Sigit.

Dari hasil interaksi dengan masyarakat, Listyo menyebut sejumlah barang yang dijual di koperasi tersebut memiliki harga lebih rendah dibandingkan dengan tempat pengecer lainnya.

"Beberapa interaksi yang kita laksanakan dengan masyarakat, ada selisih harga yang lebih murah dibandingkan dengan tempat-tempat eceran yang lain. Jadi tentunya ini membantu masyarakat yang ada di sekitar Cakung," ujarnya.

Selain memeriksa kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, Listyo Sigit juga meninjau gerai obat di koperasi tersebut. Produk obat yang tersedia dipasok melalui Kimia Farma dan mendapat pembinaan dari Apotek Farmasi Pertahanan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online